Sutan Bantah Minta THR ke Rudi Rubiandini
Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan, Tia Aprilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rabu (27/11/13).
Sutan tiba di KPK sekitar pukul 09.45. Sutan datang untuk dimintai keterangan terkait tersangka mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Nama Sutan disebut-sebut di dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini.
Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan, bahwa Sutan sempat meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada dirinya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR.
"Enggak tau saya. Insya Allah ngga ada itu. Nanti ya penjelasannya disana," jawab Sutan saat ditanyai perihal BAP yang dikatakan Rudi Rubiandini.
Politikus Partai Demokrat ini sebelumnya sudah pernah membantah informasi tekait kalau ia menerima THR dari Rudi Rubiandini.
Ia menegaskan pertemuannya Rudi Rubiandini tersangka dari kasus SKK Migas itu hanya sebatas tugas saja.