Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuduhan Media Australia Soal Penyadapan Dianggap Hanya Pengalihan Isu

Hal itu diduga agar Australia tidak perlu meminta maaf terhadap Indonesia

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Tuduhan Media Australia Soal Penyadapan Dianggap Hanya Pengalihan Isu
DANY PERMANA
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) mengepung Kedutaan Besar Australia di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk berunjuk rasa menuntut permintaan maaf Australia kepada Indonesia, Jumat (22/11/2013). Sebelumnya Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono memanggil pulang Dubes RI untuk Australia menyusul ketegangan Indonesia dan Australia terkait penyadapan badan intelejen Australia terhadap beberapa petinggi negara, termasuk presiden. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura menilai tuduhan media Australia bahwa intelijen Indonesia melakukan penyadapan terhadap negeri kangguru dan negara-negara barat menggunakan alat sadap dari China hanya pengalihan isu semata. Hal itu diduga agar Australia tidak perlu meminta maaf terhadap Indonesia.

Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Sarifuddin Sudding, tuduhan media Australia tidak disertai bukti-bukti yang relevan, dan hanya berdasar pada sebuah sumber anonim. Tuduhan tersebut juga tidak perlu direspon oleh pemerintah Indonesia.

“Itu kan hanya tuduhan yang tidak berdasar, Australia ingin mengalihkan isu fakta penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia terhadap Indonesia. Tidak perlu direspon, karena mereka hanya menuduh tanpa memberikan bukti-bukti penyadapan tersebut,” kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Untuk itu, Sudding meminta pemerintah Indonesia fokus pada permintaan maaf  serta menindaklanjuti sikap Indonesia terhadap Australia, terkait fakta penyadapan, sebagaimana yang dibeberkan oleh Edward Snowden.

Sudding juga mengingatkan, serangan balik melalui berita itu jangan sampai membuat pemerintah Indonesia kehilangan fokus dalam meminta penjelasan resmi Australia atas penyadapan yang sudah dilakukan oleh mereka.

“Saya menganggap tuduhan media Australia juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka  menggunakan sumber anonim, dan faktanya juga tidak bisa dibuktikan,” kata Sudding.

Menurut anggota komisi III DPR tersebut, tuduhan penyadapan yang ditulis oleh media Australia berbeda dengan fakta kasus penyadapan Australia kepada Indonesia. Pasalnya, penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia telah dibeberkan dengan detil oleh Edward Snowden, lengkap dengan detail penyadapan.

Berita Rekomendasi

“Mereka (media Asutralia) itu kan asal menuduh saja, karena tidak bisa membuktikan fakta-fakta penyadapan sebagaimana yang telah dituduhkan. Berbeda dengan hasil laporan intelijen yang dibocorkan Snowden, dilengkapi dengan detail penyadapan, bahkan sampai nomor IMEI dari HP yang disadap juga dibeberkan,” ujar Sudding.

Diketahui, tuduhan terhadap Indonesia meluncur melalui jaringan media News Corp di laman news.com.au, pada hari Selasa (26/11/2013). Mengutip sumber intelijen Australia, Indonesia dan China disebut melakukan operasi intelijen gabungan  yang menyasar  pemerintah dan warga Australia.

News Corp juga memaparkan, jaringan telepon pejabat, diplomat, perusahaan serta warga Australia telah disadap oleh perusahaan-perusahaan yang terkait dengan militer Indonesia.  Hasil operasi penyadapan itu lantas diserahkan kepada otoritas militer China, melalui badan intelijen militer Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas