Pelayanan Kesehatan Belum Maksimal, Dokter Harusnya Tidak Demo
Okky Asokawati menilai persitiwa yang menimpa dr Ayu dan rekannya dapat menjadi bahan refleksi bagi para dokter.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati menilai persitiwa yang menimpa dr Ayu dan rekannya dapat menjadi bahan refleksi bagi para dokter.
Menurut Politisi PPP komunikasi empati seharusnya dikuasai dan lebih ditingkatkan oleh para dokter.
"Dengan cara ini juga, solusi yang dikeluarkan oleh dokter dalam merespons pasien akan lebih komprehensif," kata Okky dalam keterangan pers, Kamis (28/11/2013).
Okky juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) lebih meningkatkan dalam sosiaisasi dan komunikasi dengan pihak Rumah Sakit agar melakukan sosialisasi informasi tentang informed consent (persetujuan tindakan medis). "Edukasi kepada pasien agar lebih teliti dan membaca secara teliti informed consent," imbuhnya.
Selain itu pemberlakuan BPJS pada 1 Januari 2014 mendatang yang akan memberikan penggantian pembiayaan pelayanan kesehatan.
Maka, BPJS harus melakukan auudit medis baik dari sisi therapi, pengobatan, pemberian obat hingga pelayanan medis. "Harapannya, audit medis dalam dilakukan dengan baik sebagai bagian dari tindakan preventif," imbuhnya.
Menurut Okky, demonstrasi yang dilakukan para dokter di sisi lain menimbulkan sikap resistensi dari masyarakat. "Demontrasi ini semestinya dihindari.
Apalagi, publik membandingkan pelayanan kesehatan saat ini yang dinilai masih belum maksimal. Seperti biaya berobat yang tidak murah, pelayanan yang dipersulit dan harga obat yang tidak murah," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan seluruh dokter spesialis obstetri dan ginekologi (SpOG) atau spesialis kandungan di seluruh Indonesia mogok kerja sehari sebagai bentuk solidaritas para dokter atas kasus dr Dewa Ayu Sasiary Prawani.
Dr Dewa Ayu dipidana di Manado karena dituduh melakukan malpraktek dan adapun imbauan mogok kerja sehari muncul dari dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dan Pengurus Besar Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (PB POGI).