Saat Daftar Caleg PPP, Rekam Jejak Perampok di Tuban Tidak Mencurigakan
Arwani menegaskan pihaknya langsung memecat Indra atas tindakan kriminal yang dilakukannya
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan(PPP) mengaku menyesal salah seorang calon legislatifnya menjadi otak perampokan di Tuban, Jawa Timur. Caleg DPRD Musirawas asal PPP yang menjadi pelaku perampokan diketahui bernama Indra Kusuma.
"Yang bersangkutan adalah kader baru. Saat mendaftar, yang bersangkutan tidak ditemukan rekam jejak yang mencurigakan," kata Ketua DPP PPP Arwani Thomafi ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11/2013).
Arwani menegaskan pihaknya langsung memecat Indra atas tindakan kriminal yang dilakukannya.
"Partai memutuskan untuk memberhentikan dia secara tidak terhormat dari keanggotaan partai," kata Anggota Komisi V itu.
Arwani mengimbau kepada kader agar tetap memegang teguh prinsip perjuangan partai, untuk bekerja dengan akhlaqul karimah dalam memenangkan pemilihan umum.
"Ini adalah pelajaran penting, untuk mengevaluasi mekanisme rekrutmen kader di internal kami," tuturnya.
Seperti yang diberitakan Harian Surya (Tribunnews.com group), seorang caleg nekat mendalangi aksi perampokan di Tuban, demi mendapat uang untuk mengampanyekan dirinya kepada masyarakat.
Aksinya tersebut, terungkap saat polisi berhasil menangkap pelaku perampas uang Rp 100 juta milik Kastutik (36), Manager sekaligus Ketua Koperasi KSP Lohjinawe, di Kabupaten Tuban. Uang hasil rampasan itu sendiri, sudah lenyap dan hanya tersisa Rp 7,45 juta.
Menurut para pelaku, mereka sudah membagi-bagi uang tersebut. Tiap orang mendapatkan jatah Rp 15 juta dari hasil perampasan sepekan lalu ini. Uang ini, selanjutnya dikirim pada istri-istri mereka supaya digunakan untuk membiayai kehidupan keluarga. Sedang sisanya digunakan untuk membiayai perampokan atau perampasan selanjutnya.
Walau demikian, alasan klise ini tidak berlaku bagi Indra Kusumah, otak dari kawanan perampok spesialis nasabah bank yang tertangkap polisi di wilayah Polres Jombang. Pria berusia 34 tahun ini terang-terangan mengaku kalau mengirimkan uang hasil perampasan kepada tim-tim suksesnya.
Maklum saja, pria ini tercatat sebagai calon legislatif di Kabupaten Musiwaras, Sumatera Selatan. Ia mencalonkan diri untuk duduk sebagai Caleg DPRD di kampung halamannya itu.
Indra mengaku baru kali pertama ini maju sebagai caleg. Karena itu, ia butuh uang yang sangat besar untuk membiayai promosi dirinya di masyarakat, sekitar Rp 100 juta. Uang sejumlah itu, digunakan untuk membuat dan memasang baliho bergambar dirinya, serta membiayai politik uang untuk memuluskan pencalonannya disana.
Untuk diketahui, Polres Jombang dan Polres Tuban meringkus lima orang perampasan spesialis nasabah bank, Selasa (26/11/2013) siang. Mereka diduga kuat adalah pelaku perampasan uang nasabah bank di sejumlah kota. Kelima orang ini, dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Kelima perampok ini adalah Bambang Irawan (35), Warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan; Indra Kusumah (37), warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan; Devin alias Erik (35), warga Bandar Lampung; Kelvin (38), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dan Suharli alias Oi (40), warga Kabupaten Sindang Kelingi, Bengkulu.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan uang sisa jambret sebesar Rp 7,45 juta, uang 17 Dolar AS, 10 ponsel serta 11 kartu ATM dari berbagai bank. Selain itu, polisi juga menyita dua unit sepeda motor Yamaha Satria F B 3369 FMF, dan B 3438 FKU, serta 1 unit motor Yamaha Jupiter MX, B 3395 FNI.