Tim Stop Bom Laut Mentawai Klaim Berhasil Menangkan Kampanye
Tim Stop Bom Laut, Mentawai, yang terdiri dari beberapa aktivis lingkungan mengaku telah berhasil memenangkan kampanye
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Stop Bom Laut, Mentawai, yang terdiri dari beberapa aktivis lingkungan mengaku telah berhasil memenangkan kampanye melawan praktik penggunaan bom dalam menangkap ikan di perairan Laut Mentawai, Sumatera Barat (Sumber).
Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Jumat (29/11/2013), tahun lalu beberapa kapal nelayan yang menggunakan bom untuk menangkap ikan, telah mengancam ekosistem Laut Mentawai, dan mengancam kelangsungan hidup dari masyarakat lokal, yang hidupnya dari laut.
"Satu bulan menghubungi pihak berwenang, tidak ada kemajuan. Kami memutuskan mengunggah dokumentasi pengerusakan di Youtube dan memulai petisi di Change.org. Video dan petisi tersebar dimana-mana. Hingga di tweet oleh Paul Walker (Pemeran Fast & Furious) dan di blog oleh Richard Branson (Virgin). Para target petisi pun mendapat ribuan email mengenai keadaan di Mentawai."
Sejak hal itu dilakukan, klaim mereka dalam 24 jam, semua kapal bom itu mengjilang. "Dan dalam satu minggu, kami diundang rapat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kesimpulannya: Sumbar dan Kepulauan Mentawai kurang sumber daya untuk melawan pengrusakan ini."
Pemerintah kemudian tutur mereka meminjamkan “Kapal Hiu”, 1 dari 8 kapal perang di Indonesia, ditambah bahan bakar untuk patroli perairan Sumbar.
"Saat Kapal Hiu di sana, kapal-kapal bom itu tidak muncul, kapal hiu pun pulang. November 2013, mereka mulai muncul lagi. Kami mulai menghubungi yang berwenang untuk menindak kriminal-kriminal ini. Sekarang, tanpa harus memulai kampanye besar, penegak hukum langsung merespon, dan berhasil menangkap 2 kapal bom beserta krunya dalam waktu 3 hari."
"Kami menyadari, kemenangan kampanye kami di Change.org bukan saat kapal perang datang, itu solusi jangka pendek. Kemenangan sesungguhnya adalah terbukanya kanal komunikasi dan akuntabilitas antar pemerintahan kabupaten, propinsi dan nasional."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.