Kompolnas Minta Polri Tidak Tunda Kebijakan Polwan Berhijab
Saya setuju penggunaan seragam Polwan berjilbab harus seragam, tetapi jangan ditunda
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa Mabes Polri tidak perlu mengeluarkan surat edaran penundaan kebijakan diperbolehkannya Polisi Wanita (Polwan) mengenakan hijab.
Harusnya untuk menyeragamkan Polwan-Polwan yang mengenakan hijab mengacu kepada seragam Polwan berhijab yang sudah dikenakan Polwan-Polwan di Polda Aceh seperti yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri yang sudah ada.
"Saya setuju penggunaan seragam Polwan berjilbab harus seragam, tetapi jangan ditunda, harusnya membuat aturan sementara yang menegaskan bentuk dan warna seragamnya harus berpedoman pada seragam Polwan di Aceh," kata Komisioner Kompolnas Hamidah saat berbincang dengan Tribunnews.com, Sabtu (30/11/2013).
Dikatakan Hamidah dirinya mendengar kabar yang disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Imam Sudjarwo saat pertemuan dengan Kompolnas, Polri mengeluarkan Telegram Rahasia tentang penundaan kebijakan diperbolehkannya Polwan berhijab.
"Tapi saya cek ke Kapolda Jawa Barat, belum menerima TR (Telegram Rahasia) itu. Tapi memang dikatakan Irwasum saat itu, TR tersebut ada," katanya.
Menurutnya, dengan adanya edaran tersebut tentu saja mencerminkan ketidakkonsistenan Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang mengatakan bahwa pihaknya memperbolehkan Polwan mengenakan hijab karena menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia.
Setelah banyak Polwan yang mengenakan hijab tidak sama dari segi warna dan desain, menurut Hamidah solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut bukan dengan penundaan kebijakan, tetapi berpedoman terlebih dahulu dengan yang ada seperti seragam Polwan di Polda Aceh.
"Biarkan berjalan dulu, dengan berpedoman seperti seragam Polwan di Aceh, setelah berjalan baru nanti diatur," ujarnya.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol Oegroseno membenarkan bila pihaknya mengeluarkan edaran penundaan kebijakan diperbolehkannya Polwan menggunakan hijab. Oegro menegaskan bahwa surat tersebut bukan larangan.
"Bukan larangan, tapi penundaann sambil menunggu keputusan Kapolri yang baru yang mengatur tentang pemakaian jilbab sehingga tetap tercipta keseragamannya sebagai aparat Polri," kata Oegro.
Alasan penundaan dikatakan jenderal polisi bintang tiga ini dikarenakan penggunaan seragam hijab Polwan yang dikenakan bermacam-macam.
"Saat ini sudah terlalu bermacam-macam jenis atau model dan warna jilbabnya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.