DPR Nilai Penegakan Hukum Hanya untuk Orang Miskin
Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli menilai penegakan hukum hanya berlaku pada orang yang tak berduit dan miskin
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Ade Mayasanto
![DPR Nilai Penegakan Hukum Hanya untuk Orang Miskin](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Anti-Mafia-HUKUM.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Pieter C Zulkifli menilai penegakan hukum hanya berlaku pada orang yang tak berduit dan miskin. Hal itu dikarenakan adanya fenomena ketidakberdayaan polisi saat berhadapan dengan orang kaya.
"Penindakan hukum yang dilakukan Polri jangan tajam saat berhadapan dengan orang miskin tapi tumpul saat berhadapan dengan orang-orang yang memiliki uang," kata Pieter di Jakarta, Minggu (1/12/2013).
Pieter juga melihat budaya menjilat untuk mendapatkan jabatan yang semestinya tidak dilakukan oleh anggota Polri. "Dalam konteks universal, masih banyak polisi yang hatinya merah putih, tetapi mereka justru tidak ditempatkan dengan layak. Sebaliknya orang orang yang pandai menjilat kepada pimpinannya justru menduduki posisi-posisi penting. Fenomena ini harus diubah sehingga menciptakan iklim kerja yang baik dan profesional," katanya.
Politisi Demokrat itu meminta Polri membuka diri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, institusi penegak hukum itu harus membuka dan melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin sehingga masyarakat tidak lagi merasa takut ketika berhadapan, datang ke kantor polisi.
"Kita coba belajar pada Presiden SBY. Jika pada hari lebaran ada open house dimana masyarakat bisa langsung bertatap muka. Begitu juga dengan Polri, dengan begitu Polri bisa melihat apa yang menjadi keinginan dan kerinduan masyarakat selama ini," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.