Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yoyo Jadi Sopir Pribadi Pengusaha Selama Buron Hampir 2 Tahun

Yoyo bersembunyi dan menyamar dari kejaran polisi lewat cara bekerja sebagai seorang sopir pribadi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Yoyo Jadi Sopir Pribadi Pengusaha Selama Buron Hampir 2 Tahun
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Polisi menghadirkan Yoyo alias YY (berbaju tahanan warna oranye) dalam gelar perkara kasus penganiayaan anggota kepolisian, Senin (2/12/2013). Yoyo merupakan ketua kelompok penganiayaan terhadap anggota polisi di Setu, Kabupaten Bekasi, dan Jonggol, Kabupaten Bogor pada 2012 silam, serta terlibat pemboman di Beji, Depok buron selama hampir dua tahun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yoyo alias YY akhirnya dibekuk satuan Resmon Polda Metro Jaya setelah buron hampir dua tahun. Yoyo merupakan ketua kelompok penganiayaan terhadap anggota polisi di Setu, Kabupaten Bekasi, dan Jonggol, Kabupaten Bogor pada 2012 silam, serta terlibat pemboman di Beji, Depok buron selama hampir dua tahun.

YY ditangkap Kamis (21/11/2013) lalu di Kelender, Jakarta Timur. Serta diamankan pula barang bukti berupa satu pucuk senpi jenis FN dan 22 butir amunisi caliber 9 mm. Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan mengatakan selama buron hampir dua tahun, Yoyo bersembunyi dan menyamar dari kejaran polisi lewat cara bekerja sebagai seorang sopir pribadi.

"Dia selama buron bersembunyi dan menyamar sebagai sopir pribadi seorang pengusaha," kata Adex, Senin (2/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Adex menambahkan saat ditangkap Yoyo juga sedang mengantar majikannya menggunakan mobil majikannya tersebut. Yoyo mendapatkan pekerjaan itu, dari rekannya.

"Yoyo ini menggantikan ketua kelompok sebelumnya, Ahmad Sofian yang sudah ditangkap. Dia dapat senjata dari Ahmad dengan membayar Rp 6 juta," kata Adex.

Sejak 2012 lalu, Yoyo juga terlibat sejumlah kasus yakni :

BERITA REKOMENDASI

1. Penganiayaan pada brigadir Sofyan ansori dan Briptu Igna Dedeng di Kampung Pojok Salak, warung nasi mas Gagap, Jonggol, Kabupaten Bogor pada 17 Februari 2012 silam.

2. Penganiayaan pada Brigadir Erry Sasongko dan Brigadir Jaka Setiawan di Setu, Kabupaten Bekasi pada 25 Maret 2012 lalu.

3. Tindak pidana pengeboman di Beji, Depok hingga korbannya luka-luka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas