Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kumpulkan Bukti Usut Aliran Dana ke Komisi VII DPR

Kesaksian Rudi di persidangan yang mengaku telah memberikan uang THR untuk anggota Komisi VII DPR itu menjadi satu bukti

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in KPK Kumpulkan Bukti Usut Aliran Dana ke Komisi VII DPR
Henry Lopulalan
SETOR KE KOMISI VII DPR - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjadi saksi sidang lanjutan dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/11/2013). Rudi mengakui harus menyetor duit US$ 200 ribu ke Komisi VII DPR. Duit ini berasal dari pemberian Deviardi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) guna mengusut dugaan aliran dana ke anggota DPR dari mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Sebab, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, kesaksian Rudi di persidangan yang mengaku telah memberikan uang tunjangan hari raya untuk anggota Komisi VII DPR itu menjadi satu bukti yang akan dikembangkan penyidik KPK.

"Ini baru pengakuan, tapi pengakuan ini jadi menarik karena diungkapkan persidangan, jadi kekuatannya itu beda dengan BAP karena dalam berkas BAP, itu kan dia bisa dicabut lagi, tapi ketika dikemukakan di muka persidangan, dia mempunyai kekuatan sebagai alat bukti saksi karena alat bukti keterangan saksi adalah apa yang diungkapkan di muka persidangan," kata Bambang di Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Lebih lanjut dijelaskan Bambang, keterangan yang disampaikan Rudi dalam persidangan tersebut bukan hanya dicatat tim jaksa KPK, melainkan juga diteruskan kepada penyidik KPK.

Hanya saja, terang Bambang, keterangan Rudi yang disampaikan dalam persidangan itu tidak dapat berdiri sendiri. Karena itu diperlukan keterangan dan bukti tambahan sehingga pengusutan dugaan aliran dana ke DPR ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Ini kan bukan satu-satunya alat bukti, ini kan baru satu, jadi tidak bisa kita sebutkan sebagai bukti permulaan yang lengkap. Tapi ini kemudian dapat dipakai KPK untuk mengembangkan proses selanjutnya, bagaimana pengembangan lebih lanjut, sekarang kita sudah masuk pulbaket," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Bambang juga mengatakan, pihaknya segera mengekspose atau gelar perkara untuk membahas pengembangan proses penyidikan kasus dugaans suap di SKK Migas tersebut. Bambang meyakini, Rudi tidak hanya menerima uang 700.000 dollar AS yang diberikan petinggi PT Kernel Oil Simon G Tanjaya melalui pelatih golf, Deviardi saat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

Dari fakta persidangan Simon G Tanjaya, juga terungkap ada dugaan Rudi menerima uang-uang lain dari pihak selain Kernel Oil.

"Setahu saya, dalam proses yang sedang dilakukan itu tidak hanya suap yang diberikan oleh Deviardi yang tertangkap tangan itu, setahu saya tidak hanya itu. Kan ketemu juga di ruang sekjen ESDM, di deposit boxnya Rudi di Bank Mandiri, di ruangannya Rudi, itu yang saya tahu seperti itu dan itu akan dikembangkan penyidik untuk diklarifikasi," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas