Polisi Telusuri Pemasok Ineks dan Happy Five yang Dikonsumsi Endang
Polisi berupaya mengungkap pemasok pil ekstasi dan happy five yang dikonsumsi Endang Kesumayadi.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Wartakotalive.co.id, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya, berupaya mengungkap pemasok pil ekstasi dan happy five yang dikonsumsi Wakil Ketua Umum Bidang Pembangunan Kawasan Perbatasan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Endang Kesumayadi.
Sebelumnya polisi sudah mengungkap pemasok narkoba jenis sabu yang juga digunakan Endang.
"Selain masih mendalami urutan pemasok sabunya. Kami juga dalami bandar ekstasi dan happy five yang dikonsumsi tersangka," kata Direktur Reserse dan Narkoba Polda Metro Jaya,Kombes Nugroho Aji, kepada Warta Kota, Rabu (4/12/2013).
Menurut Nugroho saat ini keterangan Endang masih berubah-ubah mengenai siapa pemasok pil ekstasi atau ineks dan happy five atas dirinya.
"Juga di mana dia membelinya belum jelas. Keterangannya masih berubah-ubah," kata Nugroho.
Endang dibekuk aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di lobi Hotel Mercure, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin (2/12/2013) dinihari pukul 01.00 WIB.
Dari tangan Endang ditemukan satu gram narkotika jenis sabu beserta alat hisapnya. Sabu yang dibawa Endang merupakan sabu yellow ice atau sabu kuning atau juga biasa disebut sabu madu atau honey ice. Sabu ini memiliki kualitas cukup baik.
Selain itu hasil test urine menyatakan Endang positif zat narkoba amphethamine dan MDMA (metil dioksi metamfetamin) serta H5. Ini berarti Endang mengkonsumsi narkoba jenis pil ekstasi dan happy five.
Tak lama setelah penangkapan Endang, polisi berhasil mengungkap pemasok sabunya yakni JS seorang oknum TNI. Polisi lalu berkoordinasi dengan Pom TNI.
Nugroho menuturkan saat ini pihaknya belum memeriksa pengelola Hotel Mercure terkait banyaknya laporan bahwa hotel itu kerap digunakan untuk berpesta narkoba.
"Belum periksa pengelola atau pemilik hotelnya. Kami masih dalami kasusnya dulu," kata Nugroho.