Belum Bisa Diperiksa KPK, Tri Yulianto Operasi Prostat
Tri yang juga Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) telah menjalankan operasi pengangkatan kanker prostat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Costumer Service Supervisor Rumah Sakit Premier Jatinegara Jakarta Timur Sukendar membenarkan bahwa pihaknya menangani pasien atas nama Tri Yulianto (59).
Tri yang juga Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) telah menjalankan operasi pengangkatan kanker prostat.
"Betul, saat ini dirawat di kamar 756," kata Sukendar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (5/12/2013).
Sukendar menyebutkan, Tri masuk RS pada 1 Desember 2013, dan menjalani operasi hari Senin 2 Desember 2013.
"Sudah selesai operasi dan kondisinya sudah membaik, saat ini sedang proses penyembuhan," lanjutnya.
Tri terbaring lemas di ranjang di RS Premier Jatinegara, Jl Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur. Dari kamar rawat nomor 756, Tri diinfus dan alat bantu pernapasan terpasang di bawah lubang hidungnya.
Dalam keterangan pers yang diterima Tribunnews.com, Tri menyatakan tidak akan mangkir dalam panggilan KPK. Ia juga sudah menyampaikan surat ke KPK termasuk keterangan dari dokter. Isinya menerangkan dirinya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan ia bisa pulang.
"Surat itu dikirim ke KPK pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2013 yang Diterima oleh saudara Werry staff bagian penerima surat pada pukul 12.30 WIB," tuturnya.
Kemudian, Hari Rabu malam tanggal 4 Desember ia mendapat panggilan yang ke 2 untuk hadir ke KPK hari Jumat tanggal 6 Desember 2013.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS, tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak saya masih dalam perawatan intensif," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.