Tiga Minggu Pipis Tri Yulianto Keluarkan Darah
Tri menyebut tak berniat mangkir. Kondisi kesehatan, atas perintah dokter, membuat dia tak bisa memenuhi panggilan KPK.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto tidak memenuhi undangan KPK untuk dimintai keterangan. Dalam persidangan kasus SKK Migas, Tri disebut menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 200 ribu dolar AS dari Rudi Rubiandini.
Atas pemanggilan itu, Tri menyebut tak berniat mangkir. Kondisi kesehatan atas perintah dokter membuat dia tak bisa memenuhi panggilan KPK.
"Saya siap dan nggak ada niat mau mangkir-mangkir. Saya itukan operasi hari Senin 2 Desember 2013, berdasarkan keterangan dokter habis operasi besar belum boleh kemana-mana, setelah operasi saya langsug masuk ICU," kata Tri saat ditemui di kamar 756 Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jl Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Kamis (5/12/2013).
Tri mempersilahkan KPK untuk mempertanyakan soal kondisinya saat ini kepada dokter yang melakukan operasi.
"Sekarang sudah mendingan, cuma nyerinya selesai operasi. Kemarin, saya sampai tiga minggu kencing sampai berdarah," katanya.
Lebih lanjut Tri mengaku siap diperiksa KPK jika kondisinya sudah pulih.
"Saya siap diperiksa dokter KPK ngapain saya bohong. Memang sakit bisa dipura-puraain. Kalian bisa tanya ke dokter saya kok. Silahkan tanya dengan dokter Arnold," kata Tri.
Sebelumnya, Tri menyatakan tidak akan mangkir dalam panggilan KPK. Ia juga sudah menyampaikan surat ke KPK termasuk keterangan dari dokter. Isinya menerangkan dirinya sedang dalam rawat inap di rumah sakit sampai dokter memutuskan kapan ia bisa pulang.
"Surat itu dikirim ke KPK pada hari Selasa tanggal 3 Desember 2013 yang Diterima oleh saudara Werry staff bagian penerima surat pada pukul 12.30 WIB," tuturnya.
Kemudian, Hari Rabu malam tanggal 4 Desember ia mendapat panggilan yang ke 2 untuk hadir ke KPK hari Jumat tanggal 6 Desember 2013.
"Sebagai warga negara yang taat hukum saya bersedia dimintai keterangan di KPK maupun di RS, tetapi sesuai dengan petunjuk dokter Arnold Simanjuntak saya masih dalam perawatan intensif," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.