Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kuatkan Dakwaan Jaksa Soal Penambahan Anggaran Hambalang

Rio Wilarso, menguatkan uraian Jaksa KPK soal skandal perubahan skema anggaran tahun tunggal menjadi anggaran tahun jamak proyek Hambalang.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in Saksi Kuatkan Dakwaan Jaksa Soal Penambahan Anggaran Hambalang
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus Hambalang Deddy Kusdinar selesai dipriksa dan mulai menjalani penahanan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rio Wilarso, mantan staf terdakwa korupsi Hambalang Deddy Kusdinar menguatkan uraian Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal skandal perubahan skema anggaran tahun tunggal menjadi anggaran tahun jamak proyek Hambalang.

Bahkan dia mengakui adanya pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng yang menjamin anggaran Rp 2,5 triliun untuk proyek pembangunan gedung Pusat Pelatihan dan Pendidikan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) akan disetujui Komisi X DPR.

Padahal, anggaran tersebut sebagaimana penelitian dari Biro Insinyur Eksakta (mitra tim Asistensi), biaya sebesar itu, sangat berlebihan dan tidak wajar bila hanya untuk membangun P3SON di Hambalang.

Pengakuan Rio disampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Hambalang, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Pernyataan Andi, kata Rio, dilontarkan saat dirinya bersama Sesmenpora Wafid Muharram dan tim asistensi proyek Hambalang, melakukan rapat di kediaman Andi Mallarangeng, pada akhir 2009.

Ketika itu Wafid Muharram menyampaikan kepada Andi bahwa proyek Hambalang butuh biaya Rp 2,5 Triliun.
Dengan demikian, harus adanya pengajuan penambahan anggaran. Namun, Wafid memprediksi akan dihambat persetujuannya oleh anggota Komisi X DPR.

Merespon pemaparan Wafid, Andi Mallarangeng dengan santai menjawab, "sudah lah...Di Komisi X itu kan teman-teman saya."

BERITA TERKAIT

"Iya (pernyataan) itu disampaikan bapak Menteri saat rapat di kediamannya," kata Rio di hadapan majelis Hakim.

Dalam kesempatan sama, Rio juga mengakui, setelah rapat di kediaman Andi, ada juga rapat-rapat yang digelar di ruang kerja Andi di Kantor Kemenpora. Rapat tersebut, untuk merealisasikan keputusan dan arahan menteri Andi terkait pengajuan anggaran.

"Rapat-rapat berikutnya di ruang kerja bapak menteri di Kemenpora," tegas Rio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas