Fahri Curiga Dakwaan dan Vonis Lutfhi Digarap di Dapur yang Sama
Saya mencurigai penyusunan dakwaan tuntutan dan vonis (Lutfhi) dilakukan dapur yang sama.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
![Fahri Curiga Dakwaan dan Vonis Lutfhi Digarap di Dapur yang Sama](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20131209_183309_sidang-vonis-luthfi-hasan-ishaaq.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, menilai advokasi terhadap penyelenggaraan hukum yang sembrono bisa dikatakan jadi biang skandal hukum di kemudian hari.
Fahri mengatakan hal tersebut menyusul vonis 16 tahun penjara bagi Mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) di pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin, dalam kasus suap impor daging sapi.
"Saya mencurigai penyusunan dakwaan tuntutan dan vonis (Lutfhi) dilakukan dapur yang sama. Ini bisa menjadi skandal yang harus kita bongkar di masa mendatang," kata Fahri di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Menurut dia, jika urusan memberantas korupsi PKS sangat komitmen dan kalau disuruh menyelesaikan kasus korupsi partainya bisa menyelesaikan korupsi yang sistemik sekalipun dalam setahun.
"Saya secara pribadi sudah mencium bahwa pengadilan Tipikor akan menjadi skandal yang suatu hari akan terbongkar. Hakim yang menempatkan nuraninya pada rasa keadilan publik, dengan bersandar pada pujian-pujian publik dan inilah bencana dalam sistem peradilan yang akan terbongkar di kemudian hari," ujar Fahri.
Lanjut Fahri, pihaknya sedih dengan vonis penjara 16 tahun bagi Lutfhi Hakim namun demikian harus berjuang agar keadilan hukum di negeri ini ditegakkan.
"Hukum kalau dipermainkan seperti cara sekarang ini maka skandal demi skandal korupsi akan muncul," ujar Fahri.