Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratu Atut juga Akan Jadi Tersangka Kasus Alkes Banten

Dalam waktu dekat, KPK juga akan menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ratu Atut juga Akan Jadi Tersangka Kasus Alkes Banten
TRIBUN/DANY PERMANA
Gubernur Banten Atut Chosiyah (kiri) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (10/12/2013). Atut dimintai keterangan terkait dugaan suap kepengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK sudah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Lebak dengan Tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.

Dalam waktu dekat, KPK juga akan menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2010-2012.

"Kemudian yang lainnya, dalam kasus Alkes Banten, juga di dalam ekspose hari Kamis tanggal 12 Desember 2013, untuk sementara sudah disepakati yang bersangkutan juga ditetapkan sebagai Tersangka," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Selasa (19/12/2013).

Meski begitu, KPK belum mengeluarkan Sprindik untuk penetapan Ratu Atut di kasus Alkes Banten ini. Sebab, KPK masih akan melakukan rekonstruksi perbuatan-perbuatan dan pasal-pasal yang akan dikenakan kepada Ratu Atut dalam Sprindik.

"KPK sedang merekonstruksikan pasal-pasal serta perbuatan. Jadi, kami belum terbitkan Sprindik-nya secara resmi. Oleh karena itu, kami juga belum bisa sampaikan secara resmi di forum ini," kata Abraham.

"Nanti setelah Sprindiknya sudah berhasil kami rekonstruksikan perbuatan dan pasalnya, baru kami sampaikan secara resmi, karena ini berhubungan dengan kepentingan penyidikan," imbuhnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas