Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU Siap Uji Materi Keputusan Ratifikasi FCTC

sejauh ini Pemerintah telah banyak menerbitkan aturan di sektor pertanian

Penulis: Y Gustaman
zoom-in PBNU Siap Uji Materi Keputusan Ratifikasi FCTC
NET
PBNU 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Advokasi terhadap kelompok petani tembakau terus dilakukan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk menentang rencana Pemerintah meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Andi Najmi Fuaidi, mengatakan pihaknya akan mendorong PBNU secara kelembagaan untuk melakukan uji materi, jika Pemerintah tetap meratifikasi FCTC.

"Jika FCTC diratifikasi oleh Pemerintah, kami akan siapkan materi untuk PBNU mengajukan judicial review," kata Andi dalam rilis yang diterima Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Menurutnya, sejauh ini Pemerintah telah banyak menerbitkan aturan di sektor pertanian, namun tak semuanya melindungi kepentingan petani. Sebaliknya, aturan yang berpihak dalam praktiknya tidak dibarengi dengan pengawasan maksimal, sehingga terkesan ompong di lapangan.

Andi juga mengkritisi pengawasan yang ada tidak dilakukan atas pelanggaran-pelanggaran yang muncul dari semua aturan tersebut.

“Termasuk ratifikasi FCTC ini, seribu persen saya yakin Pemerintah sudah tahu jika masyarakat pertembakauan berpotensi tidak akan menggubrisnya. Keinginan ratifikasi ini saya nilai hanya aksi ‘gagah-gagahan’ dari seorang Menteri Kesehatan, dengan mengabaikan substansi sebuah aturan,” tegas Andi.

Sementara Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Himahanto Juwana, dalam diskusi bertajuk “FCTC, Ancaman Petani Tembakau” yang diselenggarakan LPBH NU dan Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPP NU) pada Kamis, 19 Desember 2013 kemarin, mengatakan keputusan meratifikasi FCTC bisa diartikan tindakan abai Pemerintah terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Berita Rekomendasi

“Kalau Pemerintah ingin mewujudkan kesejahteraan rakyat, salah satu yang dapat dilakukan adalah berlaku adil terhadap kelompok petani, termasuk dari komoditas tembakau,” kata Hikmahanto.

Hikmahanto yang merupakan Profesor di bidang Hukum Internasional termuda, menambahkan jika bertani tembakau sudah menjadi tradisi turun temurun sebagian masyarakat Indonesia dalam mencapai kesejahteraan. Dukungan Pemerintah terhadap kelangsungan pertanian tembakau adalah bagian dari perwujudan kesejahteraan tersebut.

“Terwujudnya kesejahteraan masyarakat adalah kewajiban bersama yang harus melibatkan semua stakeholders. Maka Kementerian Kesehatan saja tidak berkompeten untuk meratifikasi FCTC,” papar Hikmahanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas