Surat Mandat Rano Karno Lantik Wali Kota Tangerang Dikirim Senin
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan mandat kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno untuk melantik
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan mandat kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno untuk melantik Wali Kota Tangerang.
"Rencana Pak Wagub (Rano Karno)," ungkap Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2013).
Mengenai putusan Presiden, Mendagri pun sudah menghubungi Rano Karno untuk menyampaikannya.
"Tadi saya sudah telepon Pak Rano Karno. Tinggal administrasinya, Senin pagi dikirim ke Banten surat saya," ungkap Mendagri.
Terkait kapan pelantikan akan digelar, Gamawan mengatakan, diserahkan kepada DPRD Kota Tangerang untuk mengagendakannya.
"Kalau itu tentu DPRD Kota yang agendakan," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Menko Polhukam, Djoko Suyanto. Menurut Djoko, Rano Karno diberikan wewenang melantik Wali Kota Tangerang.
"Persetujuan pendelegasian tersebut atas instruksi Presiden melalui Mendagri," ungkap Menkopolhukam dalam pesan singkatnya, Sabtu (21/12/2013).
Hal ini diambil setelah Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah menyerahkan kembali mandat tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)--sebagai pemberi mandat. Karena itu, sebagai tindak lanjut, Mendagri akan segera berkoordinasi dengan Wagub dan DPRD Banten.
Sebelumnya diberitakan, Atut sudah membuat surat pengembalian mandat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk pelantikan Wali Kota Tangerang.
Selain itu, Atut Chosiyah juga akan segera membuat surat pelimpahan tugas tertentunya kepada Wakil Gubernur Banten, Rano Karno.
Hal itu, menurut Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, merupakan hasil yang diterima oleh Tim Kementerian Dalam Negeri saat turun ke Banten, Jumat (20/12/2013).
"Bu Atut akan segera membuat surat pelimpahan tugas tertentu kepadaa wagub, itu input yang diterima tim Kemendagri dari Banten tadi," ungkap Gamawan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (20/12/2013). (andri malau)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.