Golkar: Tawaran Bantuan Hukum PDI Perjuangan Tergantung Atut
digunakan atau tidaknya bantuan hukum dari PDI Perjuangan, tersebut tergantung keputusan Atut yang merupakan kader Golkar.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar menyebut tidak mempermasalahkan tawaran bantuan hukum kepada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah meski yang bersangkutan merupakan kader serta pimpinan pengurus Golkar.
Ketua DPP Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan naiknya Atut-Rano Karno karena koalisi Golkar, PDIP serta partai pengusung lainnya.
"PDIP kasih bantuan hukum tidak apa-apa, Ratu Atut kader Golkar, tapi naiknya menjadi gubernur karena koalisi termasuk PDIP dengan Rano Karno," kata Hajriyanto di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/12/2013).
Namun, digunakan atau tidaknya bantuan hukum tersebut tergantung keputusan Atut. Ia menjelaskan bahwa Partai Golkar juga telah menawarkan bantuan hukum kepada Atut Chosiyah. Tetapi, Hajriyanto mengakui tidak mudah untuk menjadi pembela hukum seseorang.
"Tim pembela itu biasanya sangat solid, bila ada penambahan maka memerlukan pembicaraan lagi," kata Hajriyanto.
Sebelumnya, PDI Perjuangan akan memberikan bantuan hukum untuk Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Atut ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Bantuan ini dilakukan lantaran Atut yang merupakan kader Golkar merupakan satu bagian dari PDI Perjuangan yang saat Pilkada Banten dipasangkan dengan kader PDI Perjuangan, Rano Karno.
"Karena Atut dan Rano Karno paket diusung bersama. Jadi kewajiban 2 partai untuk mengawal, dan membantu ketika bermasalah. Sehingga, PDIP menawarkan bantuan dan pendampingan hukum," kata Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.