Anggap Palmer Catut Nama SBY, Sri 'Cuekin' Somasi Palmer
Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono mengaku enggan menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Palmer
Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Sri Mulyono mengaku enggan menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Palmer Situmorang dengan mengatasnamakan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Keengganan Sri disebabkan ketiadaan surat kuasa dari SBY kepada Palmer untuk melayangkan somasi kepada dirinya.
"Mana surat kuasa dari Presiden. Selama tidak ada surat kuasa saya tidak akan tanggapi," ujar Sri saat ditemui Tribunnews.com di kawasan Depok, Kamis (26/12/2013).
Sri menyebut, dengan mengirimkan pernyataan somasi tanpa dilengkapi dengan surat kuasa, dapat dikatakan Palmer telah mencatut nama presiden RI dengan melayangkan surat somasi tersebut.
Menurutnya penggunaan nama SBY sebagai presiden seharusnya tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa disertai surat kuasa yang jelas sebagai bukti yang bersangkutan setuju atau minimal mengetahui penggunaan namanya.
"Gak bisa sembarangan, itu presiden saya loh, presiden kita. Ya jadi saya anggap itu (surat somasi tanpa keterangan kuasa) surat cinta yang kesasar , "Alamat Palsu" kata Ayu Ting-Ting," imbuhnya.
Pantauan Tribunnews.com, dalam kepala surat dan amplop dalam surat somasi tersebut memang menggunakan label nama "Tim Advokat dan Konsultansi Hukum Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Keluarga".
Penggunaan nama inilah yang dipermasalahkan Sri karena tidak dilengkapi bukti kuasa dari SBY.