Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibunda Akhirnya Jenguk Ratu Atut di Penjara

Untuk kali pertama, Hj Wasi'ah, ibunda Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya mendatangi tempat anaknya itu ditahan di Rutan Pondok Bambu

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ibunda Akhirnya Jenguk Ratu Atut di Penjara
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Keluarga besar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di antaranya Ibunda Atut, Hj Wasiah, adik Atut sekaligus Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dan putri bungsu Atut, Ananda Triana Salichan, datang ke Rutan Pondok Bambu untuk menjenguk Ratu Atut Chosiyah, Kamis (26/12/2013). Mereka menumpangi mobil Honda CRV warna Silver bernomor polisi D 99 QX, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk kali pertama, Hj Wasiah, ibunda Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya mendatangi tempat anaknya itu ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2013).

Wasi'ah datang bersama anak kedua dan anak bungsu Atut, Andiara Aprillia Tomet dan Ananda Triana Salichan, untuk menemui Atut. Kedatangan Wasi'ah ini untuk kali pertama sejak anaknya, Ratu Atut Chosiyah, ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu, pada 20 Desember 2013.

Pantauan Tribunnews.com, Wasiah yang sudah berumur itu berjalan dengan dituntun oleh anaknya, Tatu, dan kedua cucunya, Andiara dan Ananda, saat menuju dan meninggalkan rutan.

Sebuah kantong plastik putih berada di dalam pegangan tangan kanan Ananda. Dua orang dari staf pengacara Firman Wijaya turut mendampingi kedatangan keluarga Atut itu dengan membawa sebuah travel bag. Perempuan yang menganakan jilbab hitam itu enggan berkomentar tentang pertemuannya dengan Atut.

"Ini ibu Bu Atut, yang ini anak kedua dan ketiga Bu Atut," ujar staf pengacara saat berbincang dengan Tribunnews.com usai menemui Atut.

Atut berada di rutan itu karena ditahan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (20/12/2013). Ia bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, diduga menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk pemulusan sengketa Pilkada Lebak di MK.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas