Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atut Berharap Tak 'Angkat Kaki' dari Pondok Bambu

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berharap tak dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Atut Berharap Tak 'Angkat Kaki' dari Pondok Bambu
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Seorang wartawan berbicara dengan petugas jaga di depan pintu Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (21/12/2013). Rutan itu tempat penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selaku tersangka kasus dugaan suap Ketua MK Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Lebak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah berharap tak dipindahkan dari rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Atut ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak Banten di Mahkamah Konstitusi (MK), pekan lalu.

"Sampai saat ini belum memikirkan itu (pindah). Kita berharap tidak perlu pindah-pindah tempat lain, tapi kami ikut proses yang ada," kata Pengacara Atut, TB Sukatma di kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2013).

Sukatma enggan berspekulasi kliennya lebih enak ditahan di Rutan Pondok Bambu daripada di Rutan KPK. Menurutnya, semua tahanan pasti tidak.

"Belum ada komentar enak disana atau disini, mengikuti saja. Saya kira semua tahanan tidak enak," tegasnya.

Ketika disinggung Atut ingin ditahan dimana? Sukatma menjawab, "di Pondok Bambu."

Kendati begitu, Sukatma membantah kliennya ingin tetap di Rutan Pondok Bambu lantaran punya tahanan pendamping (taping) atau pembantu. Menurutnya, informasi itu sangat tidak benar.

"Kalau dia menggunakan taping (tahanan pendamping) itu tidak benar, dia lakukan itu secara sendiri. Termasuk melayani kebutuhan di dalam itu juga sendiri sama seperti warga binaan yang lain," imbuhnya. (edwin firdaus)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas