Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemblokiran Bandara Coreng Citra Indonesia di Dunia Internasional

Tidak ada ancaman pidana terhadap kepala daerah yang memblokir bandara.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pemblokiran Bandara Coreng Citra Indonesia di Dunia Internasional
POS KUPANG
DIBLOKIR- Satpol PP Ngada dengan kendaraannya memblokir Bandara Soa, Sabtu (21/12/2013) sehingga tidak didarati pesawat Merpati dari Kupang. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tatang Kurniadi, menyesalkan tindakan bupati Ngada, Marianus Sae, yang sempat memblokir landasan Merpati di  Bandara Turelelo Soa, Nusa Tenggara Timur.

Menurut Tatang, tindakan tersebut sangat tidak terpuji dan mencoreng citra penerbangan Indonesia di dunia internasional.

"Itu tidak mencerminkan watak seorang pemangku kepentingan daerah. Kalau kita baca undang-undang penerbangan, itu menjadi bagian dari pemerintah daerah," ujar Tatang di kantornya, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Walau diatur dalam undang-undang mengenai tanggung jawab daerah, namun Tatang menambahkan tidak ada ancaman pidana terhadap kepala daerah yang memblokir bandara.

"Di situ memang nggak dihukum kalau ada penutupan," kata dia.

Untuk mencegah terjadinya tindakan serupa, Tatang mengimbau agar partai politik pengusung kepala daerah memberikan pendidikan sipil sehingga tindakannya tidak menggangu kepentingan sipil dan memperburuk Indonesia di mata internasioal.

Berita Rekomendasi

"Kepala daerah kan sekarang berafiliasi dengan partai. Partainya memberikan pendidikan keselamatan itu. Begitu mudah pejabat di Indonesia itu. Makanya partai yang mempunyai kepala daerah itu harus memberikan pendidikan sipil. Bilang dari saya," tegas Tatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas