Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Triomacan2000, Pengamat: Kalau Tidak Korupsi Jangan Panik

Refly mengatakan seharusnya Dipo Alam tidak perlu menantang @Triomacan2000 untuk memberikan dokumen terkait Dahlan Iskan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Triomacan2000, Pengamat: Kalau Tidak Korupsi Jangan Panik
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Sekretaris Kabinet, Dipo Alam 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan seharusnya Sekretaris Kabinet, Dipo Alam tidak perlu menantang pemilik akun @Triomacan2000 untuk memberikan dokumen terkait dugaan korupsi Dahlan Iskan.

Apalagi, tantangan dari Dipo Alam itu dijawab oleh Irwandi Lubis, kuasa hukum dari akun Twitter anonim @TrioMacan2000.

Seperti diketahui, Irwandi menemui Dipo Alam dan akhirnya menyerahkan dokumen terkait dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Senin (30/12/2013).

"Dari aspek hukum, menurut saya kita tidak tahu Triomacan2000 ini orang atau apa. Lalu bagaimana tiba-tiba ada orang yang mengaku sebagai kuasa hukumnya. Bagaimana verivikasinya," tutur
Refly, Selasa (31/12/2013).

Menurut Refly cara terbaik menjawab tudingan atau publikasi yang terlontar dari Triomacan2000 yakni menjawab tudingan dengan baik dan fakta yang jelas. Pasalnya dewasa ini, kita tidak bisa menyetop adanya publikasi di dunia maya.

"Kalau ada tudingan itu (dugaan korupsi yang dilakukan Dahlan Iskan) mestinya dijawab sebaik-baiknya. Kalau kita tidak merasa bersalah dan tidak melakukan itu. Ya kenapa harus risau. Kecuali kita terlalu berambisi menjabatan jabatan publik," ungkap Refly.

Refly juga menambahkan sebaiknya pemerintah jangan terlalu serius menanggapinya. Apalagi hingga memanggil orang yang mengaku kuasa hukum dari akun tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Apalagi sampai memanggil, yang dipanggil siapa, kecuali Triomacan2000 ini menampakkan diri ke publik. Kalau ada yang mengaku bagaimana surat kuasanya. Dari sisi hukum saya merasa hal itu aneh, dan sesuatu yang tidak perlu," ujar Refly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas