Komnas HAM Gali Informasi Tewasnya Enam Teroris
Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk melihat sejumlah barang bukti yang disita kepolisian terkait penggerebegan teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten pada malam pergantian tahun.
Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila menjelaskan bahwa kedatangannya dalam rangka melihat dan mendapatkan penjelasan terkait bukti-bukti yang didapatkan kepolisian dari tiga lokasi yaitu rumah kontrakan di Kampung Sawah RT 04/07 Ciputat. Tangerang Selatan, lokasi tertembaknya teroris Nur Hidayat alias Dayat alias Daeng di gang Haji Hasan, dan penggeledahan di rumah kontrakan Rempoa, Tangerang Selatan yang dikontrak Dayat.
"Bukti-bukti di Ciputat itu sudah dipublikasikan kepolisian. Tadi kami melihat kembali, termasuk juga dari TKP 1 saat Dayat ditembak saat naik motor dan TKP 2 di rumah kontrakan," kata Noor Laila saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2014).
Dikatakannnya, hasil investigasi yang dilakukan Komnas HAM terkait tewasnya enam teroris di Ciputat, belum sampai pada kesimpulan ada tidaknya pelanggaran HAM dalam penyergapan tersebut. Pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, termasuk meminta keterangan dari korban anggota Densus 88 Antiteror yang tertembak teroris.
"Jadi kemarin kami sudah minta keterangan saksi anggota Densus yang tertembak, nanti kami juga akan dengarkan keluarga korban. Kami juga akan agendakan pertemuan denga Kapolri, jadi masih mengumpulkan semua. Belum sampai pada kesimpulan," ujarnya.