Urus Proyek, Direktur Alstom Akui Pernah Bertemu Emir
Eko Sulianto, mantan Direktur Alstom Power ESI mengaku pernah bertemu Izedrik Emir Moeis
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eko Sulianto, mantan Direktur Alstom Power ESI mengaku pernah bertemu Izedrik Emir Moeis ketika masih menjabat anggota Komisi Energi DPR. Pertemuan dilakukan untuk membahas proyek PLTU Tarahan Lampung.
Inisiatif melakukan pertemuan kata Eko diperintahkan Vice Director of Regional Sales Alstom Power Inc, David Gerald Rothschild.
"Kami menginformasikan kepada beliau (Emir Moeis) mengenai keberadaan industri kami, harus ada yang memberi dukungan apalagi dari sisi politik," kata Eko saat bersaksi untuk terdakwa Emir Moeis di Pengadilan Tipikor, Senin (6/1/2014).
Eko beralasan dipilihnya Emir untuk berkomunikasi soal proyek karena politisi PDIP itu dianggap punya pengaruh paling bagus di DPR terkait urusan energi. "Karena terdakwa berperan sekali dalam regulasi energi," ujarnya.
Pada pertemuan awal 2002 tersebut, Emir menurut Eko tidak memberikan janji apapun. "Saat itu beliau hanya menerima apa yang kami keluhkan," ujarnya.
Sedangkan pada pertemuan kedua 19 Februari 2002, Eko mengaku meminta agar Mitsui Engineering & Shipping Co Ltd Mitsui Corporation didiskualifikasi dalam proses lelang proyek.
"Pak Emir minta diberikan resume tentang detail problem tersebut. Saya kirimkan itu via kurir di kantor Pak Emir," ujarnya.
Selain itu Emir juga menjanjikan akan mengurusnya melalui komunikasi dengan pihak terkait. "Dia (Emir) mengaku akan bicara dengan Menteri Energi (saat itu, red) Purnomo Yusgiantoro dan Dirut PLN Eddie Widiono)," imbuhnya.
Eko menjelaskan, Mitsui Engineering akhirnya dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis. Panitia lelang proyek PLTU Tarahan pada tanggal 16 November 2002 mengumumkan Foster Wheeler Energia OY Mitsubishi Corporation dan konsorsium Alstom Power Inc yakni Marubeni Corp dan Alstom Power ESI lulus evaluasi teknis.
"Pengalaman Mitsui di Jepang pernah membuat dengan kapasitas 70 megawatt sedangkan di Tarahan disarankan 100 megawatt," ujarnya.
Pada perkara, Emir Moeis didakwa jaksa KPK menerima uang 423.958 dollar AS dari Alstom Power Incorporate AS dan Marubeni Incorporate Jepang terkait proyek pembangunan PLTU Tarahan.
Duit diberikan ke Emir yang saat itu berada di Komisi VIII bidang energi melalui Pirooz Muhammad Sarafi selaku Presiden Pacific Resources Incorporate. Tujuan pemberian duit agar Emir mengusahakan Alstom Power Incorporate sebagai pemenang tender PLTU Tarahan.