Modus Korupsi: Bandwith Diatur Untuk Mengurangi Peserta Tender
Di antara banyak modus korupsi pengadaan barang, ada cara yang mengurangi bandwith internet untuk mereduksi keterlibatan peserta lelang
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Coruption Watch (ICW) menemukan sepanjang tahun 2013 kasus korupsi sebagian besar terjadi di sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Sebagian besar yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus itu adalah pegawai Pemerintah Daerah (Pemda).
Kordinator Investigasi ICW, Tama Satria Langkun dalam konfrensi persnya di restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Selatan mengatakan bahwa pemerintah harus lebih ketat memantau PBJ, apalagi menjelang pemilihan umum diduga oknum-oknum Partai Politik akan giat mencari uang haram.
Kata dia ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengeruk keuntungan dari PBJ. Tama mengatakan paling umum terjadi adalah intervensi kepala daerah kepada panitia pengadaan, untuk memenangkan perusahaan tertentu yang terdaftar sebagai peserta lelang.
"Ada juga penetapan Owner Estimate atau harga perkiraan sendiri yang telah digelembungkan," katanya.
Selain itu ada juga spesifikasi dan pemaketan yang ditetapkan untuk memudahkan peserta lelang tertentu untuk menang. Bahkan ada yang mereduksi kualitas barang untuk mengeruk keuntungan lebih.
"Ada juga yang mengatur bandwith internet untuk mereduksi keterlibatan peserta lelang," ujarnya.
Tama menjelaskan kasus itu terjadi di sebuah kota di Jawa Timur. Panitia lelang sengaja mengatur bandwith internet agar tidak banyak peserta yang bisa ikut lelang elektronik.
Hal itu memicu aktivis antikorupsi lokal untuk datang ke kantor panitia lelang dan berjaga-jaga di kantor tersebut agar bandwith tidak disabotase, sehingga peserta yang ikut mendaftar jadi lebih banyak.
"Dan itu terbukti, dua hari ditongkrongi yang daftar banyak sekali," terangnya.
Sepanjang semester satu tahun 2013, terdapat 293 kasus korupsi, dengan 597 orang tersangka. Dari 293 kasus, 114 di antaranya merupakan kasus Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), atau 46,38 persen, dengan 314 tersangka. Sedangkan untuk semester dua ditemukan ada 267 kasus korupsi dengan 594 tersangka, dan 42,7 persennya adalah PBJ.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, ICW bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), meluncurkan situs www.opentender.net. Situs tersebut mempublikasikan lelang-lelang elektronik yang digelar pemerintah. Dalam situs tersebut juga terdapat fitur untuk menganalisa indikasi-indikasi korupsi.