'Dosa' Agus Marto di Mata Nazaruddin Hingga Harus Jadi Tersangka Hambalang
Nazaruddin, memprediksi Agus Martowardjojo yang kini Gubernur BI jadi tersangka korupsi Hambalang berikutnya. Apa alasan Nazar?
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan anggota DPR RI, Muhammad Nazaruddin, memprediksi Agus Martowardjojo yang kini Gubernur Bank Indonesia menjadi tersangka korupsi proyek Sport Center Hambalang berikutnya.
"Harus, Agus Marto harus tersangka," ujar Nazar usai bersaksi untuk terdakwa kasus Hambalang, Deddy Kusdinar, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Menurut Nazar, Agus Marto selaku Menteri Keuangan pada saat itu bertanggung jawab atas persetujuan kebijakan perubahan penganggaran proyek Hambalang dari tahun tunggal (single years) menjadi tahun jamak (multiyears) dan merugikan negara.
Diketahui proyek tersebut yang semula dianggarkan Rp 125 miliar membengkak menjadi Rp 2,5 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir proyek tersebut merugikan negara Rp 463,6 miliar.
"Kalau Agus Marto tidak menginstruksikan ke Wakil Menteri Keuangan, tidak keluar surat multiyears. Kalau tidak keluar surat multiyears, tidak jalan proyek Hambalang," kata Nazar yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet itu.
Menurut Nazar, cepat dan lambatnya Agus Marto menjadi tersangka tergantung pihak KPK.
"Tergantung tuan-tuan tadi."
Dalam kasus saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar; mantan Menpora, Andi Alifian Mallarangeng; mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor; mantan anggota DPR dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; dan Direktur Utama perusahaan subkon proyek Hambalang PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso.
Saat bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar, Nazar mengaku pernah menghadiri pertemuan dengan Agus Marto. Nazar mengaku dirinya dan Anas Urbaningrum bertemu dengan Agus di sebuah restoran Jepang di Jakarta pada Desember 2010.
Awalnya, pertemuan tersebut membicarakan resitusi perusahaan Wilmar. Namun, seusai pertemuan, Anas 'curhat' ke Agus Marto, bahwa anggaran multiyears Hambalang ditolak Kemenkeu.
Agus selaku Menkeu berjanji ke Anas akan mengurusnya dan ia tahu ada banyak kekurangan dokumen administrasi yang belum terpenuhi untuk dikeluarkannya surat multiyears itu.
Dan akhirnya, anggaran multiyears itu pun disetujui dalam hitungan hari. Selain karena pertemuan itu, Agus Marto bisa segera menyetujui surat multiyears itu karena dimarahi oleh seseorang.