Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Krakatau Posco Terbakar Dua Hari Usai Diresmikan Presiden SBY

Tepat dua hari usai diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PT Krakatau Posco, pabrik peleburan besi baja, dilaporkan terbakar.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Krakatau Posco Terbakar Dua Hari Usai Diresmikan Presiden SBY
Repro JoongAng Daily/Richard Susilo
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersalaman usai meresmikan operasi PT Krakatau Posco 23 Desember 2013 silam. Dua hari setelah peresmian, pabrik itu dilaporkan terbakar. Kabar baru terkuak usai diberitakan koran Korea berbahasa Jepang, Chosun Ilbo. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo, Jepang

TRIBUNNEWS.COM - Tepat dua hari usai diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PT Krakatau Posco, pabrik peleburan besi baja, dilaporkan terbakar. Akibatnya, operasional pabrik harus terhenti selama 3 minggu.

Seperti dilaporkan koran Chosun Ilbo Korea dalam edisi bahasa Jepangnya (http://www.chosunonline.com/site/data/html_dir/2014/01/20/2014012000416.html), Senin (20/1/2014), sumber koran tersebut menyebut perusahaan memaksakan  waktu kerja konstruksi sehingga terjadilah kecelakaan. Sumber juga menyebut, akibat terbakar, pabrik kemungkinan baru akan kembali beroperasi pada 23 Januari 2014.

Adapun media 'Kabar Banten' mengungkapkan lebih detail, kebakaran terjadi lantaran meledaknya Blast Furness Krakatau Posco. Karena itu, Kadin Kota Cilegon akan mengundang Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) untuk menyikapi kebakaran.

Diduga ledakan merupakan dampak dari kegagalan konstruksi yang dilakukan oleh salah satu kontraktor utama. Menurut Ketua Kadin Kota Cilegon, Ali Mujahidin, pihaknya akan mengundang LPJKD untuk menyikapi persoalan tersebut secara hukum.

"Karena kejadian itu ada dugaan kegagalan konstruksi yang dilaksanakan oleh salah satu main kontraktor KS Posco, yaitu Posco E&C Indonesia yang diduga kualifikasi bidangnya belum sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Ia menejelaskan, jasa konstruksi menurut undang-undang, meliputi Engginering, Procurrement, dan Construktion (EPC). Di dalamnya, terdapat Sipil Mekanikal dan Electrical.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, 2 orang pekerja di PT Krakatau Steel tewas akibat kecelakaan kerja, yang diduga disebabkan adanya baja cair yang bocor dari tempat penampungan di lokasi pabrik SSP 1 (Slab Steel Plant), di penghujung tahun 2013.

Kecelakaan itu, juga menyebabkan ruangan tempat kerja korban diselimuti asap pekat dari lelehan baja cair. Dua orang pekerja tersebut tengah bertugas di posisinya sebagai petugas perawatan mekanik Continuous Casting Machine (CCM) di pabrik SSP 1. Korban meninggal diduga karena terlalu banyak menghirup asap dari lelehan baja cair tersebut.

PT Krakatau Posco merupakan pabrik peleburan baja patungan dari Posco Korea (70%) dan Krakatau Steel (30%) dengan total modal 2,7 miliar dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas