Diperiksa KPK, Panitera MK Bawa Berkas Pilkada Jayapura
Kasianur sendiri menjadi saksi untuk tersangka Akil Mochtar
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk mengaku tak tahu soal dugaan suap yang dilakukan Akil Mochtar, terkait penanganan sengketa pemilukada di MK. Dia mengklaim hanya tahu mengenai perkara sengketanya saja.
"Saya tidak mengetahui (kasus korupsi), sama sekali. Kami hanya mengetahui mengenai proses perkaranya saja," kata Kasianur di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Kasianur sendiri menjadi saksi untuk tersangka Akil Mochtar soal dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di MK. Dia sudah beberapa kali diperiksa KPK.
Ditelisik soal apa yang diminta KPK dalam pemanggilan kali ini, dia pun mengaku membawa berkas perkara terkait kasus yang disangkakan kepada Akil.
"Saya hanya mau menambahkan berkas perkara yang diminta KPK. (Kali ini) Mengenai (Pilkada) Jayapura saja," ujarnya.
Untuk diketahui, Akil diduga bermain dalam 120 sengketa pilkada yang disidangkan di MK. Beberapa pihak terkait pun sudah dipanggil dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya adalah Banyuasin, Buton, Kotawaringin, Lampung Selatan, Palembang, Empat Lawang, Tapanuli Tengah, Gunung Mas, Lebak, Jawa Timur, dan Banten.
Selain suap sengketa Pilkada, mantan anggota DPR Fraksi Golkar itu juga dijerat dengan UU Pencucian Uang. Akil pun terancam hukuman maksimal oleh KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.