Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Bentuk Bakorpakem Tangani Isu Intoleransi

Maraknya kasus intoleransi di Indonesia semakin lama terus meningkat sehingga dibutuhkan perhatian dalam penyelesaiannya

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Pemerintah Bentuk Bakorpakem Tangani Isu Intoleransi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Foto aktivis yang tergabung dalam solidaritas perempuan melakukan aksi tandatangan tolak penghargaan World Statesman dari The Appeal of Conscience Foundation di New York, Amerika Serikat, untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2013) tahun lalu. Aktivis melakukan penolakan karena selama masa kepemimpinan Yudhoyono justru marak tindakan intoleransi terhadap kelompok-kelompok minoritas. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maraknya kasus intoleransi di Indonesia semakin lama terus meningkat sehingga dibutuhkan perhatian dalam penyelesaiannya. Pemerintah berencana membentuk Badan Koordinasi Pengawasan Aliran dan Kepercayaan (Bakorpakem) untuk mengawasi isu intoleransi.

Koodinator II Jaksa Muda Intelejen (Jamintel) Kejaksaan Agung, D Siswadi menuturkan, pembentukan Bakorpakem itu terus dipersiapkan. "Bakorpakem ini merupakan pengembangan dari Tim Pakem yang sudah ada," kata Siswadi di Wisma Kodel, Jakarta, Rabu (22/1/2014).

Siswadi mengatakan, Tim Pakem (Pengawasan Aliran dan Kepercayaan) tidak maksimal kinerjanya dalam pengawasan intoleransi. Menurutnya, isu intoleransi memerlukan keterlibatan dari instansi lain tak hanya Kejaksaan Agung.

Lebih jauh Siswadi mengatakan, pembentukan Bakorpakem akan melibatkan berbagai instansi pemerintah. Instansi tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia.

"Bakorpakem ini berfungsi untuk mengawasi saja. Jika ada bukti pelanggaran pidana maka dilanjutkan pada penegakan hukum," tuturnya.

Siswadi mengatakan, rencana pembentukan Bakorpakem tersebut hampir rampung. Menurutnya, langkah selanjutnya bakal diajukan pada Presiden dan diteruskan ke legislatif.

"Dengan lembaga ini, diharapkan pencegahan terhadap aksi intoleransi bisa optimal. Sekaligus membangun pembinaan kerukunan beragama," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas