Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disomasi SBY, Rizal Ramli akan Minta Perlindungan PBB

Hal itu terkait somasi yang dilayangkan SBY kepada Rizal Ramli melalui pengacaranya, Palmer Situmorang

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Disomasi SBY, Rizal Ramli akan Minta Perlindungan PBB
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN/HERUDIN
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli (kiri), didampingi tim pengacara yang tergabung dalam tim hukum pengawal demokrasi dan kebebasan berpendapat diketuai oleh Otto Hasibuan, melakukan jumpa pers terkait somasi yang dilayangkan oleh pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014). Rizal Ramli mengaku tidak takut dan khawatir dengan somasi yang dilayangkan pengacara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Palmer Situmorang. Somasi itu dilayangkan menyusul tudingan Rizal kepada SBY. Disebutkan, ada gratifikasi jabatan yang diberikan kepada Wakil Presiden Boediono atas dana talangan Bank Century. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Tim Hukum Pengawal Demokrasi dan Kebebasan, Otto Hasibuan menyatakan pihaknya akan mengadukan somasi yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu terkait somasi yang dilayangkan SBY kepada Rizal Ramli melalui pengacaranya, Palmer Situmorang.

"Kami akan meminta perlindungan ke PBB, karena ini pelanggaran HAM (hak asasi manusia) dalam kebebasan berpendapat," kata Otto di Gedung Juang, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2014).

Otto menuturkan, pernyataan yang dilontarkan Rizal Ramli adalah pandangan bekas Menko Perekonomian itu atas analisisnya. Karena menurutnya, setiap orang berhak untuk mengemukakan pendapat.

"Ketentuan UUD 1945 menjamin kebebasan berserikat, dan menyatakan berpendapat," tuturnya.

Otto menuturkan, jika ada seseorang yang menghalang-halangi untuk menyuarakan pendapat adalah sebuah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Menurutnya, hal itu merupakan ancaman bagi demokrasi di Indonesia.

"Kita harus cegah lonceng kematian yang telah berbunyi itu, agar tidak terus-terusan berbunyi," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas