Nama Tan Malaka Harus Dipulihkan
Nama Tan Malaka baru kembali didengungkan pascareformasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tan Malaka sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional sejak tahun 1963. Sayangnya saat pemerintahan Soeharto jejak-jejak Tan Malaka terus berusaha dihilangkan dari sejarah Indonesia. Nama Tan Malaka baru kembali didengungkan pascareformasi.
Terkait hal tersebut, Sejarahwan Asvi Warman Adam mengatakan nama Tan Malaka harus dipulihkan kembali. Nama Tan Malaka juga harus sudah tercantum dalam pelajaran di sekolah.
"Masalahnya nanti kalau ada yang tanya di mana makamnya, belum ada yang bisa jawab," kata Asvi di Cilandak, Jakarta, Senin(27/1/2014).
Peneliti sejarah asal Belanda, Harry A.Poeze menemukan Tan Malaka ditembak mati pada 21 Februari 1949, setelah sempat disekap selama beberapa hari. Jenazahnya dimakamkan secara Islam di Selopanggung, Kediri, Jawa Timur, tak jauh dari lokasi eksekusinya.
Pihak keluarga Tan Malaka, bersama sejumlah tokoh termasuk Harry dan Asvi pada 2009 melakukan penggalian terhadap makam yang diduga merupakan makam Tan Malaka.
Didapati ciri-ciri jenazah itu mirip dengan ciri-ciri Tan Malaka yang didapati Harry dari arsip Hindia-Belanda. Jenazah tersebut merupakan jenazah laki-laki ras Mongoloid dengan tinggi sekitar 165 sentimeter. Sayangnya hingga kini tes DNA (Deoxyribonucleic acid) jenazah tersebut belum juga rampung.
Menurut Asvi sesuai Undang-undang nomor 20 tahun 2009, Tan Malaka yang bergelar pahlawan nasional berhak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Walau pun hasil tes DNAnya belum juga rampung, hal itu tidak menutup kemungkinan untuk menetapkan makam Tan Malaka.
Ia menyebutkan pada tahun 1970an Soeharto menetapkan Otto Iskandar Dinata sebagai pahlawan nasional. Otto adalah pejuang asal Jawa Barat, yang sempat menjabat sebagai Menteri Negara pada tahun 1945, dan bertugas mempersiapkan berdirinya Badan Keamanan Rakyat (BKR)dengan menyatukan laskar-laskar yang ada.
Diduga hal itu menimbulkan ketidakpuasan terhadap suatu laskar, Otto kemudian diculik dan dibunuh, jenazahnya dibuang di pantai Mauk, Tangerang Banten.
"Lalu Pemda Jawa Barat datang ke Mauk, mengambil pasirnya dan dikuburkan di Kabupaten Bandung," ujarnya.
Selain itu Asvi juga menyebut Pahlawan Nasional Soeprijadi, yang merupakan pemimpin pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA) di Blitar, Jawa Timur.
Pada bulan September 1945 Soeprijadi diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat, namun ia tidak pernah muncul dan dinyatakan hilang sejak saat itu. Pada tahun 1975, Soperijadi ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Di tahun 1975 pemerintah juga sempat melakukan pelacakan terhadap jenazah Soeprijadi. Sebuah jenazah sempat dibawa dari sebuah daerah di Banten ke pusat penelitian Antropologi Ragawi di Universitas Gajah Mada. Setelah diperiksa, ternyata jenazah tersebut bukan jenazah Soeprijadi.
Walaupun jenazahnya tidak ditemukan, Soperijadi tetap diangkat sebagai pahlawan nasioanl.
Asvi mengatakan walaupun hasil tes DNA Tan Malaka belum rampung, ia berharap hal itu tidak menghalangi pemerintah untuk menyediakan tempat di TMP Kalibata.
"Dengan pemindahan makam Tan Malaka ke Kalibata, itu sebagai bentuk rehabilitasi dan pengakuan salah," ujarnya.