Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wasekjen PDIP Akan Datangi KPK Jelaskan Soal Dugaan Suap di Pilkada Bali

Hasto mengatakan kedatangannya ke KPK dalam rangka perjuangan politik soal dugaan suap pada Pilkada Bali.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Wasekjen PDIP Akan Datangi KPK Jelaskan Soal Dugaan Suap di Pilkada Bali
Yogi Gustaman/Tribunnews.com
Wasekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Kamis (30/1/2014). Hal itu diungkapkan Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo di Gedung DPP PDI Perjuangan, Rabu (29/1/2014).

"Besok Hasto akan ke KPK untuk pembuktian dugaan money politics di Pilkada Bali," ujar Tjahjo.

Sementara Hasto yang dikonfirmasi mengatakan kedatangannya ke KPK dalam rangka perjuangan politik yang dilandasi keyakinannya mengenai proses Pilkada Bali.

"Saya akan proaktif membantu KPK di dalam membongkar kasus suap untuk Pilgub Bali," kata Hasto

Ia mengatakan adanya pelanggan fundamental dalam demokrasi dengan fakta selisih suara yang hanya mencapai 996 serta ditemukannya pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali atau diwakilkan dan dibenarkan oleh MK.

"Ini bertentangan dengan prinsip satu orang satu suara, dan dengan berbagai keterangan saksi, bisa dipastikan bahwa keputusan MK atas Pilgub Bali harus gugur," katanya.

BERITA TERKAIT

Hasto mengatakan telah menemui sejumlah hakim MK. Ia mengatakan mereka menyadari kesalahan itu. "Tidak ada satupun yang bisa membenarkan bahwa pemilih yang memilih lebih dari satu kali atau diwakilkan utk kejadian di Bali sesuai dengan azas langsung dan rahasia," katanya.

Diketahui, Pilkada Bali akhirnya dimenangkan oleh pasangan Made Mangku Pastika dan Ketut Sudikerta (Pastikerta) yang diusung sembilan partai dua di antaranya adalah Demokrat dan Golkar. Sementara pasangan yang diusung PDI Perjuangan, Anak Agung Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan dinyatakan kalah oleh KPU Bali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas