Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggoro Digiring Masuk Markas KPK Sembari Ditodong Pistol

Anggoro Widjojo mendapat kawalan ekstra ketat saat digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2014) malam.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Anggoro Digiring Masuk Markas KPK Sembari Ditodong Pistol
TRIBUN/DANY PERMANA
Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi Anggoro Widjojo (berkemeja biru) dibawa penyidik ke dalam Gedung KPK, Kamis (30/1/2014). Anggoro ditangkap di Cina setelah buron sejak 2009 karena diduga terlibat dalam korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementrian Kehutanan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggoro Widjojo mendapat kawalan ekstra ketat saat digelandang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2014) malam.

Lengan tersangka kasus korupsi sistem radio komunikasi terpadu di Kementerian Perhutanan (Kemenhut) tersebut terborgol, dan polisi mengarahkan pistol ke arah pinggangnya, saat memasuki markas komisi anti-rasuah tersebut.

Pantauan Tribun, Anggoro datang dengan mengenakan kemeja biru muda dilapisi jaket hitam. Ia hanya bisa menunduk, lalu bergegas masuk ke dalam markas Abraham Samad Cs.

Sesampainya di ruang steril KPK, Anggoro sempat menoleh ke arah wartawan yang berkerumun di tangga halaman KPK.

Beberapa kali menoleh, dia langsung kembali menundukkan kepalanya seraya berjalan menuju ruang penyidik KPK.

Turut mengawal Anggoro, ada sejumlah penyidik dan anggota polisi dengan senjata api laras panjang. Bersamaan dengan itu, ada beberapa petugas yang membawa koper berukuran besar.

Berita Rekomendasi

Anggoro yang menjadi buron selama empat tahun itu, berhasil ditangkap polisi di China pada pukul 16.00 waktu setempat. Rencananya, dia akan ditahan Penyidik KPK di Rutan Pomdam Guntur Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas