Hakim Telisik Inisiator Suap Mahkamah Konstitusi
Sebelum hakim Suwidya, Jaksa KPK Pulung Rinandoro mencecar mengenai hal yang sama
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Partai Golkar Palangkaraya, Rusliansyah berkelit ihwal inisiatif mempertemukan Hambit Bintih dengan Chairun Nisa untuk dihubungkan dengan Akil Mochtar.
Sebab itu Majelis hakim dan Jaksa KPK terus menerus mencecarnya soal inisiator suap di penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
"Dari peristiwa yang disidangkan ini, yang pertama kali punya inisiatif urus ke MK itu siapa? Hambit Bintih, Chairun Nisa atau Rusliansyah? Itu inti berita acara. Bapak bisa memberi jawaban?" tanya hakim ketua Suwidya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/1/2014).
"Saya tidak tahu itu Pak yang mulai dari siapa," jawab Rusliansyah.
Sebelum hakim Suwidya, Jaksa KPK Pulung Rinandoro mencecar mengenai hal yang sama.
"Siapa sih yang memulai untuk meminta tolong, apa keinginan suadara berinisiatif kepada terdakwa Hambit atau terdakwa Hambit yang meminta tolong ke saya untuk dihubungkan kepada orang-orang yang ada di MK?" tanya Jaksa. Namun Rusliansyah mengaku lupa.
Rusliansyah juga berkelit soal permainan di sengketa Pilkada Palangkaraya. Bahkan dia mencabut BAP nomor 5 soal pertemuan dengan Akil Mochtar bersama Chairun Nisa terkait permintaan bantuan penanganan sengketa 11 Pilkada di Kalteng.
Karena keterangan Rusli dianggap janggal, hakim Suwidya menunda pemeriksaan Rusli sebagai saksi hingga pekan depan.
Hakim ingin menggali keterangannya mengenai Pilkada Gunung Mas, Pilkada Palangkaraya juga pertemuan dengan Akil membicarakan sengketa 11 Pilkada.
"Kami sangat membutuhkan motivasi ini untuk pertama kali perkara muncul dari siapa, walau faktanya ada penyuapan. Tapi kami ingin gali juga dari siapa inisiatifnya," kata Jaksa aksa Pulung.