Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Staf Gubernur Banten

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Siti Halimah, staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPK Periksa Staf Gubernur Banten
Warta Kota/Adhy Kelana
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Siti Halimah, staf Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait penyidikan dugaan suap pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC (Ratu Atut Chosiyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (30/1/2014).

Selain memeriksa Siti Halimah, KPK juga melakukan penyidikan dalam dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Dalam perkara ini, Komisi memanggil Albert Situmorang yang merupakan karyawan Hotel Sari Pasific.

"Dia juga saksi untuk tersangka RAC," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas