KPK Diberi Jamu Kuat Agar Tak 'Letoy' Periksa Airin
Pil dan jamu kuat itu merupakan simbolis desakan kepada KPK agar mempunyai tenaga dan keberanian untuk memeriksa Airin.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan orang yang tergabung dalam Banten Crisis Centre (BCC) menggelar unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta, Senin (3/2/2014) siang.
Mereka menuntut agar KPK segera memeriksa Wali Kota Tangerang Selatan, Banten, Airin Rachmi Diany. Airin diduga terlibat dan dinilai bertanggung jawab atas sejumlah praktik bisnis berbau korupsi yang dilakukan oleh suaminya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, di beberapa tempat di Banten.
"Kami meminta kepada KPK untuk memeriksa Airin Rachmi Diany sebagai penanggung jawab Kota Tangerang Selatan," kata Koordinator aksi, Ichya Halimudin.
Dalam aksinya, para demonstran memamerkan dan memberikan pil dan jamu kuat kemasan botol raksasa kepada pihak KPK. Pil dan jamu kuat itu merupakan simbolis desakan kepada KPK agar mempunyai tenaga dan keberanian untuk memeriksa Airin.
"Kami mendukung KPK dengan memberikan Pil kuat dan Jamu warisan leluhur cap 'Dinasti' yang berkhasiat untuk meningkatkan stamina, energi dan tidak letoy untuk memeriksa dan menangkap koruptor yang ada di Tangsel, termasuk Airin," ujarnya.
Usai diserahkan kepada pihak KPK, jamu dalam kemasan botol setinggi 2 meter dengan gambar wajah Airin tersebut dipajang di depan kantor KPK.
Para pengunjuk rasa juga mendesak Airin untuk meletakkan jabatannya sebagai Wali Kota Tangsel bila sudah ditetapkan menjadi tersangka tanpa menunggu proses hukum di pengadilan.
Selain itu, mereka juga mendesak pihak KPK untuk memeriksa rekanan dan perusahaan dari kroni Wawan yang mengerjakan pelbagai proyek di Tangsel dan wilayah Banten, termasuk beberapa anggota DPRD Kota Tangsel dan DPRD Provinsi Banten.
Mereka juga meminta KPK untuk memeriksa para PNS Kota Tangsel yang memiliki rekening gendut yang diduga terkait dengan praktik bisnis kotor Wawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.