Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Anas: Kok Bambang Widjojanto Seperti Pengacaranya Ibas?

sikap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait belum diperiksanya Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkesan membela Ibas.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Anas: Kok Bambang Widjojanto Seperti Pengacaranya Ibas?
Warta Kota/henry lopulalan/henry lopulalan
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Carrel Ticualu, kuasa hukum tersangka gratifikasi proyek Hambalang dan lainnya Anas Urbaningrum, menilai pernyataan dan sikap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait belum diperiksanya Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), terkesan membela Ibas.

"Yang namanya BW ini, dia seorang komisioner atau pengacara Ibas. Kok terkesannya dia seperti memberikan perlindungan, dia bilang Anas belum serahkan data. 'Kan konyol itu," ujar Carrel usai menemui Anas di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Sebelumnya, Bambang Widjojanto memberikan tanggapan atas pernyataan Anas, bahwa Ibas layak diperiksa untuk kasusnya karena sebagai Ketua Steering Coommitte dan Tim Sukses Andi Mallarangeng dalam Kongres PD di Bandung pada 2010. Ibas juga layak diperiksa karena alasan 'yang lain-lain'.

Bagi Bambang, apa yang dikatakan Anas itu adalah fakta notuar, di mana masyarakat juga mengetahuinya. Dengan begitu, tidak perlu dipermasalahkan.

Untuk mengetahui seseorang terlibat atau tidak dalam suatu kasus, lanjut Bambang, penyidik KPK pasti akan memeriksa siapapun saksinya jika memang terungkap adanya peran dia.

Menurut Carrel, apa yang dikatakan oleh Bambang itu adalah tidak etis sebagai seorang pimpinan KPK.

Bagi Carrel, Ibas seharusnya sudah diperiksa pihak KPK karena selaku Ketua SC kongres mengetahui banyak tentang peta dan pendanaan kongres.

Berita Rekomendasi

"BW ini melanggar etika sebagai komisioner KPK. Seorang BW tidak pada tempatnya melindungi siapa pun terkait subjek pemeriksaan, ibas tidak pada tempatnya dilindungi. Banyak orang yang disebut, langsung dipanggil. Kenapa OC kongres (Organizing Committee, Didik Mukrianto) diperiksa, lah kok SC-nya tidak diperiksa. Ini sudah ramai, tapi enggak dipanggil," kata Carrel.

Dalam perkara Anas, pihak KPK mendalami aliran dana proyek yang terkait kegiatan-kegiatan di dalam Kongres PD yang berlangsung pada Mei 2010 itu.

Sejumlah petinggi Partai Demokrat, termasuk Didik Mukrianto selaku Ketua OC kongres tersebut, telah diperiksa penyidik KPK. Bahkan, beberapa pengurus daerah sudah diperiksa oleh penyidik lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

"BW ini sebenarnya pengacara Ibas atau komisioner KPK. Kalau dia pengacara Ibas, berarti dia melanggar kode etik. Kalau komisioner, dia enggak seyogyanya ngomong begitu," ujar Carrel, politisi Partai Demokrat yang pindah ke Partai Hanura itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas