Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lembaga Kemanusiaan PKPU Peroleh Sertifikat ISO 9001:2008

Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), sebuah Lembaga Kemanusiaan Nasional memperoleh sertifikat ISO 9001 : 2008 dari TUV Nord

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Lembaga Kemanusiaan PKPU Peroleh Sertifikat ISO 9001:2008
Istimewa
Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), sebuah Lembaga Kemanusiaan Nasional memperoleh sertifikat ISO 9001 : 2008 dari TUV Nord Indonesia, Kamis (6/2/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU), sebuah Lembaga Kemanusiaan Nasional memperoleh sertifikat ISO 9001 : 2008 dari TUV Nord Indonesia, Kamis (6/2/2014). Sertifikasi melingkupi divisi SDM (Personnel), GA (General Affair), dan CRM (Customer Relation Management) dari TUV Nord Indonesia.

TUV Nord Indonesia merupakan badan sertifikasi yang memiliki kredibel dan reputasi yang berpusat di Jerman dengan subsidiari yang tersebar di 70 negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Sertifikat ini diperoleh setelah dilakukan audit secara eksternal yang dilakukan sebanyak dua tahap, yakni tahap mengecek dokumen (audit stage 1) dan tahap melengkapi dokumen (audit stage 2).

Managing Director PKPU, Wildhan Dewayana mengatakan sertifikasi ISO adalah upaya dari PKPU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi karyawan, donatur, dan penerima manfaat.

"Kami berharap dengan mendapatkan sertifikat ISO, PKPU dapat konsisten untuk mengimplementasikan apa yang sudah ditetapkan," kata Wildan kepada wartawan, Sabtu (8/2/2014).

Dikatakannya, PKPU selalu melakukan upaya pembenahan agar semakin profesional dalam melayani stakeholder PKPU. Salah satu komitmen meningkatkan kualitas pelayanan adalah dengan memperbaiki sistem manajemen mutu.

Proses pemberian sertifikasi diawali audit sistem manajemen mutu oleh auditor internal dan auditor eksternal. Audit internal dilakukan oleh tim audit internal PKPU untuk mengaudit kesesuaian prosedur, sasaran mutu, dan kualitas pelayanan.

BERITA TERKAIT

Tim audit internal mengecek implementasi dari tiga aspek tersebut. Apabila ada temuan yang kurang, maka hal tersebut menjadi catatan untuk diperbaiki. Hasil dari audit internal kemudian dilaporkan pada tataran top manajemen PKPU.

"Hasil audit internal direkomendasikan untuk mendapatkan sertifikasi ISO (International Organization for Standardization) dari badan sertifikasi. Namun untuk mendapatkan sertifikasi, sistem manajemen mutu juga perlu diaudit secara eksternal," katanya.

Audit eksternal dilakukan sejak Senin (3/2/2014) hingga akhirnya diperoleh sertifikat ISO 9001 : 2008. (eko sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas