Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Artha Meris: Kalau Sudah Ditelepon Abang Ardi, Sudah 86 lah

Artha Meris terus menyangkal kenal dan pernah berkomunikasi dengan Deviardi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Artha Meris: Kalau Sudah Ditelepon Abang Ardi, Sudah 86 lah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Artha Meris Simbolon (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa KPK geram dengan keterangan Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/2/2014) siang.

Artha Meris terus menyangkal kenal dan pernah berkomunikasi dengan Deviardi, akhirnya Jaksa membuka empat rekaman hasil sadapannya di dalam ruang sidang.

Sadapan-sadapan dari nomor telepon 02130777999 itu menguak loby-loby Artha Meris yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) agar Rudi Rubiandini selaku pemegang kekuasaan di SKK Migas dapat menurunkan formulasi harga bahan baku gas amoniak.

Langkah itu ditempuh Meris agar perusahaannya dapat bersaing dengan perusahaan asal Jepang, PT Kaltim Pasific Amoniak dalam penjualan gas amoniak, yang harga dasar penjualannya ditetapkan oleh SKK Migas.

Berikut salah satu rekaman percakapan Atha Meris dengan dengan Deviardi (orang dekat Rudi) yang dibuka Jaksa KPK:

Deviardi alias Ardi: halo.
Meris : Halo malam bang
Deviardi: apa kabar
Meris : baik bang, ada arahan bang

Deviardi : Abang disuruh telepon Meris sama bapak (Rudi) tadi malam.
Meris : iya bang. Nanti, aku koordinasinya sama abang hari apa yang bang baiknya?

Berita Rekomendasi

Deviardi: abang ikut aja, ikut Meris saja
Meris: oh I see bang, baik bang. Makasih ya bang. tapi sudah buka puasa kan bang

Deviardi: Sudah itu. hehehe. Oh ya, kemarin ketemu Popy.
Meris: bagus bang
Deviardi: Perkembangannya bagus, luar biasa lah.

Meris: Izin bang kalau boleh dibilang sama Pak Rudi, kalau bisa maksimalkan lah yang 1,7 lagi negosiasinya ke KPK. Ya bang ya.

Deviardi: kemarin itu Popy udah nego maksimal, terusnya kita juga negoisasi maksimal. Teknisnya dipegang Popy, jadi ga banyak campur tangan kemarin sudah kasih tau ke Popy, jadi biar ga Banyak campur tangan, biar Popy teknis semuanya. Gitu kan kata saya.

Meris: Om Rudi turun tangan langsung kan bang? bapak titip maksimal lah bang, negoisasi terakhrinya itu, turun 5 dolar at least di KPA-nya.
Deviardi: siap.siap

Meris : iya bang ya, soalnya sekarang kan 2,6 kan. Maksudnya kalau uda Pak Ketua (Rudi) turun, udah turun! Gitu loh bang. Udah final kan. Ijin bang bilang bapak ya.

Deviardi: iya iya, abang kawal terus.

Meris: Besok kira-kira bisa ketemu siang atau dimana bang?.
Deviardi : abang ikut aja.

Meris: oh ya udah. Aku koordinasi sama abang siang ya. Tadi baru buka puasa bareng karyawan bang, maaf bang ya.

Deviardi : gak apa-apa itu. Bagus itu. Hehehe. Yang penting Meris sehat selalu, bapak sehat selalu. Ya ya.
Meris: pokoknya kalau udah ditelepon Abang Ardi sudah 86 lah.
Deviardi : iya. Iya.

Duduk di bangku saksi, Meris yang mengenakan blazer warna hitam itu tampak pucat. Meski mengakui itu nomor telepon miliknya, namun Meris menyangkal suara yang ada dalam rekaman percakapan tersebut.

"Saudara saksi mengenal suara itu?" Tanya Jaksa KPK Riyono kepada Meris.

"Itu yang perempuan seperti suaranya mirip dengan saya. Tapi itu bukan suara saya Pak," jawab Meris.

Meris juga berkelit dan ngotot membantah bahwa itu merupakan suara dirinya dalam semua rekaman yang dibuka Jaksa KPK. Meris juga membantah isi percakapan dirinya dengan Deviardi melalui SMS yang dibuka Jaksa KPK.

Geram melihat respon Perempuan kelahiran Jakarta 8 Maret 1977 itu, majelis hakim memperingatkan saksi Meris bahwa adanya pasal di KUHP yang dapat menjerat dirinya karena telah memberikan keterangan palsu dan sumpah palsu.

Meris terpantau hanya menganggukan kepala mendengar teguran Hakim. Tapi saat dilanjutkan pertanyaan, Meris terus membantah tudingan Jaksa KPK.

Seperti diketahui, dalam dakwaan Rudi dan Deviardi terungkap Artha memberikan uang kepada Deviardi buat Rudi.

Pertama, USD 250 ribu disetor sekitar Januari atau Februari 2013 oleh Artha kepada Deviardi. Kemudian, Artha mengirim uang lagi sebesar USD 22.500 pada tahun sama. Lantas ada lagi pemberian sebesar USD 50 ribu pada bulan Ramadhan 2013. Dia menyerahkan duit itu ke Deviardi di restoran cepat saji, McDonald, di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 24.00 WIB.

Kemudian, dua hari sebelum hari raya Idul Fitri 2013, Artha memberi USD 200 ribu buat Rudi. Duit itu diserahkan dalam dua amplop warna coklat, masing-masing berisi USD 150 ribu dan USD 50 ribu. Fulus itu diantar supir Artha dan diterima Deviardi di gerai waralaba Seven Eleven Menteng, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas