Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi III Anggap Usulan Panja Corby Berlebihan

Politisi Hanura itu menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak konsisten dengan pemberantasan narkotika

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketua Komisi III Anggap Usulan Panja Corby Berlebihan
The Sydney Morning Herarld
Salah satu adegan dalam film Schapelle yang bercerita tentang kisah Corby di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Pieter C Zulkifli menilai adanya usulan Panitia Kerja (Panja) Corby berlebihan. Namun, usulan tersebut tetap akan dipertimbangkan.

"Panja Corby boleh saja, tapi itu berlebihan," ujar Pieter di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

Pieter mengatakan usulan itu sah dilontarkan anggota Komisi III DPR. Tetapi, dirinya meminta semua pihak juga menghargai keputusan pemerintah memberikan pembebsan bersyarat bagi Corby.

"Saya mengimbau kebiasaan kita saling menyalahkan, saya pikir itu engga perlu selalu dilakukan," katanya.

Ia pun menghimbau agar semua menghargai kewenangan pemerintah dalam mengambil keputusan Corby.

"Jangan kebiasaan mencela itu dibiasakan, akhirnya suasana jadi buruk, engga saling pengertian, saling samakan persepsi," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengusulkan dibentuknya panitia kerja (Panja) Corby. Hal itu terkait pembebasan bersyarat narapidana narkotika asal Australia, Schapelle Leigh Corby.

"Panja nanti akan berbicara mengenai orang yang harus bertanggung jawab atas keluarnya putusan itu," kata Sudding di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/2/2014).

Politisi Hanura itu menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak konsisten dengan pemberantasan narkotika. Sebab Corby diberikan grasi sehingga hukumannya berkurang lima tahun. "Lalu pembebasan bersyarat setelah menjalani sepertiga hukuman, seperti sudah didesain. Sejak awal saya bilang Corby layak dihukum mati," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas