Ratu Atut Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK Selama 8 Jam
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bungkam usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bungkam usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh penyidik KPK, Jakarta, Rabu (12/2/2014) petang.
Atut keluar dari KPK sekitar pukul 18.00 WIB, dengan mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Tersangka gratifikasi proyek Alkes Banten dan suap penanganan Pilkada Lebak Banten itu menutup rapat mulutnya tak menggubris buruan pertanyaan wartawan.
Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah diperiksa terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji dengan cara memeras dalam proyek pengadaan alat kesehatan Pemerintah Provinsi Banten. Ia bersama adik kandungnya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penyidik menyimpulkan menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup untuk dimulainya penyidikan. Penetapan Atut dan Wawan sebagai tersangka sudah dilakukan sejak 6 Januari 2014.
Saat ini Wawan sudah mendekam di Rumah Tahanan KPK. Sementara Atut dititipkan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.