Ratu Atut Chosiyah Bungkam Dicecar Pertanyaan Wartawan
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/2/2014)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/2/2014). Atut dimintai keterangan terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan alat kesehatan (alkes) Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Atut sudah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tersebut. Namun saat ditanya wartawan, kakak kandung Tubagus Chaeri Wardhana itu yang mengenakan rompi tahanan KPK menolak berkomentar. Atut bergegas masuk ke dalam loby KPK usai turun dari mobil tahanan yang membawanya dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Pengacara Atut, Firman Wijaya yang turut hadir di kantor KPK, menyatakan kliennya siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
"Tapi kami tidak berharap Ibu Atut dipojokkan yah. Ibu Atut akan memberikan keterangn yang sewajarnya yang secukupnya," ujarnya di kantor KPK.
Seperti diketahui Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sudah ditetapkan KPK sebagai salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek alkes di di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Sebelumnya Atut juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak, Banten.
Edwin Firdaus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.