Anggota DPR Poempida Hidayatulloh Kirim Surat ke Kemenkes, Ada Apa?
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR asal Demokrat Nova Riyanti Yusuf dan didampingi Soepriyatno kemudian diboikot
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemboikotan rapat kerja mengenai RUU Kesehatan Jiwa yang dilakukan beberapa anggota Komisi IX DPR terus meruncing. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR asal Demokrat Nova Riyanti Yusuf dan didampingi Wakil ketua lainnya asal Gerindra Soepriyatno kemudian diboikot beberapa anggota komisi IX DPR.
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah kemudian menuding gaya pimpinan komisi tidak memenuhi aspirasi anggota dan melanggar UU MD3 sekaligus tata tertib DPR lantaran tidak menandatangani keputusan rapat menyangkut RUU Kesehatan Jiwa. Selain itu, Nova Riyanti Yusuf juga dianggap tidak memenuhi kuorum rapat.
Namun belakangan, Poempida membantah menyebut nama kedua pimpinan Komisi IX DPR tersebut.
"Saya tidak pernah menyebut dua nama pimpinan Komisi IX DPR," katanya.
Usai seteru tersebut kini muncul sebuah kabar baru. Berdasarkan penelusuran Tribunnews diduga ada upaya memainkan dana optimalisasi sebagai 'bancakan'. Sebab, ketika hasil rapat sudah disepakati akan membahas kembali dana optimalisasi. Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh disebut-sebut berkirim surat ke Kementerian Kesehatan.
Surat yang dikirim Poempida dari Fraksi Golkar bernomor 043/PH/A.182/II/2014 akan mencabut persetujuan alokasi anggaran Kemenkes 2014.
Sedangkan, balasan dari Kemenkes, terkait surat tersebut tetap mengikuti keputusan hasil rapat kerja dengan komisi IX dan Kemenkes pada 16 Desember 2014 dengan alokasi anggaran yang telah disepakati.
"Selanjutnya, terkait permintaan Fraksi Partai Golongan Karya untuk melakukan rapat kerja ulang membahas anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2014, maka perihal tersebut kami serahkan keputusan sepenuhnya kepada ketua Komisi IX DPR RI," Sebut surat balasan dari Kemenkes RI tertanggal 7 Februari 2014 tersebut.
Keberadaan surat tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Karena seharusnya rapat kerja komisi IX dengan Kemenkes tersebut sudah menarik kesimpulan menyangkut akan dilakukan pembahasan kembali mengenai dana optimalisasi. Tiba-tiba Poempida justru kembali menarik suara fraksi Golkar yang telah setuju dengan keputusan itu.
Diketahui, semua pimpinan sudah menandatangani keputusan rapat, tetapi sesuai dengan kesimpulan ada catatan menyangkut anggaran optimalisasi di Kementerian Kesehatan senilai Rp 1,6 triliun yang sedang diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan anggaran aspirasi senilai Rp 1,353 triliun akan dibahas lebih lanjut dengan eselon I Kemenkes RI.
Itu dilakukan sebagai bentuk hati-hati sekaligus menunggu hasil audit BPKP keluar dan tidak ingin asal menyetujui. Apalagi, mengingat saat ini dana optimalisasi tengah menjadi sorotan publik dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apa yang dilakukan Poempida dengan berkirim surat tersebut pun dipertanyakan apakah dilakukan atas nama fraksi atau pribadi.
Bukan hanya itu, menyangkut pembahasan alokasi anggaran tahun 2014 untuk Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), semua pimpinan juga sudah memiliki kesepakatan dari rapat kerja yang dilakukan pada 3 Desember 2014.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR Nova Riyanti Yusuf saat dikonfirmasi membantah semua tuduhan dari Poempida yang menyebut dirinya melanggar kesepakatan rapat. Menurutnya, dirinya sama sekali tidak melanggar kesepakatan rapat.
Nova menjelaskan setiap rapat yang dilakukan itu berjalan lancar dan sudah sampai pada penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kami melanggar kesepakatan rapat. Bagaimana melanggarnya karena kami dua orang yang disebutkan tidak menandatangani keputusan rapat yang diambil komisi IX DPR," kata anggota DPR yang akrab disebut Noriyu ini saat dikonfirmasi..
Noriyu juga mengatakan ia bersedia menandatangani dana optimalisasi senilai Rp 610 miliar itu hingga BPKP selesai untuk melakukan audit dan dengan catatan hanya sebatas anggaran belanja murni.
Sedangkan, Pimpinan Komisi IX DPR Soepriyanto diketahui tidak setuju dengan keputusan rapat tersebut. Sementara pimpinan komisi lainnya, Ribka Tjiptaning, Irgan Chairul Mahfiz, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar menandatangani keputusan rapat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.