Gubernur Lemhanas: Singapura Berjiwa Kerdil
penamaan sebuah kapal perang merupakan mutlak hak Pemerintah Indonesia yang tidak boleh dicampuri oleh negara lain.
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lemhanas, Budi Susilo Soepandji turut berkomentar mengenai protes Singapura atas penamaan KRI Usman-Harun yang dinilai dapat membuka luka lama peristiwa pengeboman di Macdonald House.
Budi menuturkan, penamaan seseorang yang dianggap pahlawan dituangkan dalam Keppres dan tidak sembarangan. Ia mencontohkan nama Diponegoro yang dianggap pahlawan di Indonesia, namun tidak bagi Belanda.
"Belanda bilang Diponegoro itu teroris. Tapi orang Belanda tidak mempermasalahkan itu (penggunaan nama), karena berjiwa memaafkan. Yang mempermasalahkan nama orang menjadi pahlawan, mohon maaf, itu berjiwa kerdil," tegas Budi di kantor DPP NasDem, Kamis (13/2/2014).
Ia menambahkan, penamaan sebuah kapal perang merupakan mutlak hak Pemerintah Indonesia yang tidak boleh dicampuri oleh negara lain.
"Usman-Harun itu nama pahlawan nasional. Penamaan kapal perang itu hak pemerintah Indonesia," katanya.