Poempida Apresiasi Langkah KPK Awasi Anggaran BPJS
Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal anggaran
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawal anggaran yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS).
Pasalnya, dana BPJS yang mencapai Rp40 triliun potensi penyalahgunaan anggaran dan korupsi dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dilakukan BPJS terbuka.
“Kami mengapresiasi langkah positif KPK mengawasi dana BPJS,” kata Politisi Golkar ini kepada Tribunnews.com, Jumat (14/2/2014).
Kendati demikian, jelas Poempida, pengawasan dana BPJS seharusnya juga melibatkan verifikator jamkesmas. Kontribusi mereka menyelamatakan anggaran kesehatan pada program Jamkesmas layak diapresiasi sangat tinggi.
“Periode 2008-2009 verifikator jamkesmas menyelamatakan anggaran Negara sebesar Rp1,4 triliun. Dan itu sudah dicek Kementerian Kesehatan,” katanya.
Namun, imbuhnya, disayangkan, pemerintah ibarat kacang lupa kulit--yang seharusnya bisa dilibatkan dalam pengawasan implementasi BPJS Kesehatan, faktanya seribu lebih verifikator jamkesmas se Indonesia sekarang nasibnya terlunta-lunta.
“Saat ini mereka rentan pengangguran. Dimanakah tanggung jawab pemerintah?” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.