Sleman Tetapkan Status Tanggap Darurat Atas Hujan Debu Luar Biasa dari Kelud
Sleman menetapkan status tanggap darurat, atas hujan debu sebagai dampak letusan Gunung Kelud.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman menetapkan status tanggap darurat, atas hujan debu sebagai dampak letusan Gunung Kelud.
Penetapan ini menindaklanjuti SK Gubernur DI Yogyakarta Nomor 27/Kep/2014 tanggal 14 Februari 2014, serta SK Bupati No.22/Kep.KDH/A/2014.
Hal tersbut diputuskan setelah digelar rapat koordinasi antara Pemkab Sleman dengan jajaran Muspida. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Julisetiono Dwiwasito mengungkapkan, hujan debu yang mengguyur Sleman dan DI Yogyakarta merupakan sesuatu yang luar biasa dan memerlukan penanganan khusus, Jumat (14/02).
"Kami menetapkan status tanggap darurat untuk bencana ini," ungkapnya.
Adapun langkah yang ditempuh oleh Pemkab Sleman, diantaranya mendistribusikan 50.000 kardus masker dan akan ditambah sejumlah 100.000 buah, dimana bisa diperoleh melaui Puskesmas terdekat. Disamping itu, pihaknya juga akan mengerahkan mobil damkar dan mobil tangki air DPUP, guna membersihkan jalan dari debu.
"Kami akan membersihkan jalanan dari debu, dengan cara menyemprotkan air. Prioritas kami adalah jalan kabupaten, dan dimulai dari lingkungan Pemkab dahulu," terangnya.
Pemkab Sleman juga membuat 2 posko 24 jam guna menghadapi dampak letusan vulkanik Gunung Kelud. Yakni di Posko Bayu Induk yang terletak di Kantor BPPD Kabupaten Sleman dengan nomor telpon telp 0274 869375, dan Posko Pakem 0274 898350.
Khusus untuk Posko Bayu Induk, dapat dipantau pada frekwensi 159.800 duplex - 5000 atau di-input 154.800.
Disamping hal tersebut BPBD Sleman juga mengimbau masyarakat turut berperan dalam gotong royong membersihkan jalan dan atap rumah dari debu. Namun demikian pihaknya mengimbau agar dalam kegiatan pembersihan jalan harus tuntas, agar jalan tidak bertambah licin.
"Masyarakat harus bergotong royong membersihkan jalan dan rumah yang sekiranya tidak kuat menahan beban abu. Selain itu kami imbau masyarakat tidak keluar rumah jika tak ada keperluan mendesak," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sleman Arif Haryono, akan meliburkan kegiatan belajar mengajar siswa-siswi jenjang TK-SMA. Hal ini diberlakukan untuk menjaga keselamatan, kesehatan dari peserta didik.
"Dua hari terhitung Jumat (14-15) kami tetapkan sebagai hari libur. Adapun pada hari Senin (17/02) akan ada kegiatan kerjabakti di tiap sekolah," ungkapnya.