Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wawan Punya Apartemen di Singapura dan Rumah di Australia

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacaranya mengaku, memiliki apartemen di Singapura dan rumah di Australia.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
zoom-in Wawan Punya Apartemen di Singapura dan Rumah di Australia
Tribunnews/DANY PERMANA
Pengusaha, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2014). Hari ini KPK melakukan penggeledahan di rumah Wawan di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan dan beberapa tempat lain termasuk rumah dinas Wali Kota Tangerang Selatan, tempat istri Wawan, Airin Rachmi Diany tinggal. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan melalui pengacaranya mengaku, memiliki apartemen di Singapura dan rumah di Australia.

Wawan membeli rumah di Australia pada sekitar 2010. "Dia lama sekolah di Australia. Memang punya rumah di sana. Kalau apartemen di Australia, saya enggak tahu. Rumah itu dibeli dengan uang dari bank, dengan mencicil ke bank. Belinya sekitar 2010 atau 2011," kata kuasa hukum Wawan, Maqdir Ismail saat berbincang dengan Tribun, Sabtu (15/2/2014).

Sepengetahuan Maqdir, Wawan tidak menyimpan dana maupun memiliki rekening atas nama orang lain di bank-bank yang ada di Australia dan di Singapura.

"Tapi, kalau apartemen memang ada di Singapura dan itu juga dibeli bukan dengan cash, tapi cicil. Itu dibeli sebelum ada proyek alkes Tangsel dan Banten," jelas Maqdir.

Menurut Maqdir, Wawan membeli apartemen di Singapura jauh hari sebelum adanya pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten yang dimenangkan oleh perusahaan dan kini menjadi perkara korupsi di KPK.

Karena itu, Maqdir meminta penyidik KPK tidak 'memukul rata' aset yang dimiliki Wawat dibeli dari uang hasil tindak pidana korupsi dan disimpulkan bagian dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Pak Wawan itu pengusaha. Kan bisa dilihat sebelumnya. Pendapatan dia bisa dilihat dari proyek-proyek yang dikerjakannya. Jadi, tidak semua dari kegiatan tindak kejahatan. Kalau orang dapat untung dari proyek, lalu dia beli rumah atau apartemen itu, enggak salah kan," kata Maqdir.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan, mengaku telah melaporkan ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang informasi adanya transaksi keuangan dan aset properti Wawan di luar negeri, seperti di antaranya di Australia dan Singapura.

Menurutnya, informasi itu perlu ditindaklanjuti oleh KPK dan PPATK untuk mengetahui kebenarannya. Alasan lain, karena telah terungkap Wawan memiliki banyak aset di dalam negeri. Apalagi, biasanya para pelaku korupsi selain melakukan pencucian uang di dalam negeri, juga dilakukan di luar negeri.

Sementara itu, Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavanda mengakui, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Dan PPATK akan melakukan verifikasi untuk mengetahui kebenarannya. Salah satu caranya, yakni dengan menelusuri transaksi Wawan dari bank di dalam negeri ke bank di luar negeri.

Wawan merupakan tersangka suap Akil Mochtar selaku hakim konstitusi terkait penanganan sengketa Pilkada Lebak, kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di lingkungan Provinsi Banten.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany sekaligus adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu juga dijerat dengan sangkaan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait TPPU ini, penyidik KPK telah menyita lebih 30 mobil Wawan, termasuk mobil miliaran rupiah, seperti Lamborghini, Ferrari, Bentley, dan Rolls Royce.

Terkini, penyidik KPK mengungkap dan menyita sejumlah mobil Wawan dari beberapa politisi dan artis, termasuk mobil Toyota Alphard Vellfire dari rumah Jennifer Dunn.

Mobil-mobil Wawan itu disita penyidik diduga karena pembeliannya diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Saat ini, penyidik KPK terus melakukan penelusuran aset-aset Wawan itu untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Informasi yang dihimpun, Wawan memiliki banyak aset berupa rumah, apartemen, SPBU, SPBG, mobil, tanah, kos-kosan. Bahkan, Wawan dikabarkan memiliki kapal pesiar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas