KPK Telaah 'Harta Fantastis' Kapolda Babel
Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Budi Hartono Untung menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Budi Hartono Untung menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2/2014). Kedatangan Budi guna melaporkan harta kekayaannya.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribun, melalui pesan singkatnya.
"Benar tadi yang bersangkutan (Budi Hartoni) ke KPK," kata Johan.
Selanjutnya, kata Johan, bagian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK akan menelaah laporan Budi untuk beberapa waktu ke depan.
Ditanyai mengenai jumlah, Johan belum dapat memastikan. Sebab, pihaknya harus menelusuri jumlah aset pelaporan tersebut.
Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK) menyambangi kantor KPK, Senin pekan lalu. MABBAK melaporkan dugaan kekayaan Budi yang dinilai tak wajar.
Sementara Kapolda Babel Budi mengaku telah mendapat informasi bahwa dirinya dilaporkan ke KPK terkait harta kekayaan yang tak dilaporkan ke negara. Budi membantah telah memiliki kekayaan fantastis seperti tudingan yang mengarah kepada dirinya.
Ia juga membantah memiliki harta melimpah seperti apa yang dilaporkan MABBAK berupa kapal isap timah, rumah mewah, kapal pengangkut minyak dan lain sebagainya. Perwira tinggi yang pernah bertugas sebagai Dirpolair Baharkam Polri ini mempersilakan KPK mengecek langsung harta kekayaannya.