Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Telaah 'Harta Fantastis' Kapolda Babel

Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Budi Hartono Untung menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Telaah 'Harta Fantastis' Kapolda Babel
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Brigjen (Pol) Budi Hartono Untung dilantik Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo menjadi Kapolda Bangka Belitung, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/9/2012). Brigjen (Pol) Budi Hartono Untung dilantik menggantikan Brigjen (Pol) M Rum Murkal. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Babel, Brigjen (Pol) Budi Hartono Untung menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/2/2014). Kedatangan Budi guna melaporkan harta kekayaannya.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi Tribun, melalui pesan singkatnya.

"Benar tadi yang bersangkutan (Budi Hartoni) ke KPK," kata Johan.

Selanjutnya, kata Johan, bagian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK akan menelaah laporan Budi untuk beberapa waktu ke depan.

Ditanyai mengenai jumlah, Johan belum dapat memastikan. Sebab, pihaknya harus menelusuri jumlah aset pelaporan tersebut.

Sebelumnya, sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Masyarakat Perantau Asal Babel Anti Korupsi Pejabat Babel (MABBAK) menyambangi kantor KPK, Senin pekan lalu. MABBAK melaporkan dugaan kekayaan Budi yang dinilai tak wajar.

Sementara Kapolda Babel Budi mengaku telah mendapat informasi bahwa dirinya dilaporkan ke KPK terkait harta kekayaan yang tak dilaporkan ke negara. Budi membantah telah memiliki kekayaan fantastis seperti tudingan yang mengarah kepada dirinya.

Berita Rekomendasi

Ia juga membantah memiliki harta melimpah seperti apa yang dilaporkan MABBAK berupa kapal isap timah, rumah mewah, kapal pengangkut minyak dan lain sebagainya. Perwira tinggi yang pernah bertugas sebagai Dirpolair Baharkam Polri ini mempersilakan KPK mengecek langsung harta kekayaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas