Bamsoet: Boediono Penuhi Panggilan Timwas Century Wajib Hukumnya
Anggota Tim Pengawas Century, Bambang Soesatyo menegaskan kehadiran Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan DPR adalah kewajiban.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Trobunnews.com, JAKARTA-- Anggota Tim Pengawas Century, Bambang Soesatyo menegaskan kehadiran Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan untuk datang ke DPR adalah kewajiban.
Untuk itu, dia Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar ini meminta mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu tidak perlu takut hadir jika merasa benar.
"Kehadiran Boediono adalah kewajiban yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dewan. Dan tidak perlu takut jika merasa benar," ungkap Politisi Golkar ini kepada Tribunnews.com, Selasa (18/2/2014).
Dia tekankan pula, keliru kalau dikatakan, timwas berharap. Karena, menurut Bambang, ini bukan soal harapan. Tapi kewajiban.
"Jika Boediono tidak datang lagi tanpa alasan yang dapat dibenarkan hukum setelah DPR memanggil secara patut, maka, DPR tdk punya pilihan lain kecuali menghadirkan secara paksa sebagaimana diatur dalam mekanisme UU MD3," tegasnya.
Tim Pengawas Century menjadwalkan pertemuan dengan Boediono pada Rabu 19 Februari 2014, besok kemudian dilanjutkan dengan bertemu KPK.
(Andri Malau)